Meresahkan! Sarang Penyabu di Mabar Digerebek Warga, 3 Orang Pecandu Terciduk

Detik-detik penggerebekan narkoba oleh warga. Ist

Medan | Jurnal Asia
Resah dengan keberadaan sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi pemakaian narkoba jenis sabu di Jalan Mangaan I Gang Sepakat Ujung, Linkungan VIII, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, akhirnya digerebek warga.

Dalam penggerebekan itu, 3 orang yang 1 di antaranya wanita ini turut diamankan serta menemukan sejumlah barang bukti Narkobanya. Guna pengusutan lebih lanjut ketiganya pun diserahkan warga ke Mapolsek Medan Labuhan.

Baca Juga : Ini Penyebab Rapid Test Massal Belum Diadakan di Sumut

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Senin (13/04/2020) tertangkapnya tersangka yang masing-masing berinisial K alias Wawan (35) dan MA alias Dedek (37) keduanya warga Jalan Mangaan I Mabar serta pemilik rumah yang berinisial H alias Ayah (47) ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang sangat resah tentang adanya aktifitas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di rumah tersebut.

Kemudian, Rabu (8/4/2020) sejumlah warga sekitar di lokasi menggerebek rumah permanen tersebut, dan menemukan ketiganya sedang akan mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya ketiga tersangka beserta barang buktinya berupa alat isap sabu yang terbuat dari air mineral gelas, sendok terbuat pipet yang sudah diruncing dan plastik kecil diduga berisi sabu-sabu itupun digelandang ke Mako Polsek Medan Labuhan.

Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari saat dikonfirmasi wartawan menyatakan akan terlebih dahulu mengeceknya. “Ntar, dicek dulu ya,” tukasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X