Kepergok Beraksi di Kos-kosan Pelaku Curanmor Remuk Dihajar Massa

Medan – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Rio Girsang (28), Kamis (24/11) pagi, menjadi bulan bulanan warga di Jl. Bunga Cempaka Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.

Informasi dihimpun wartawan dikepolisian, tersangka penduduk Jl. Pales V No. 56 Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Selayang, beraksi dengan mendorong sepeda motor korban S Sihombing (23), yang saat itu sedang berada di kos-kosan.

“Korban yang belum tidur sekitar pukul 03.00 WIB, mendengar suara gaduh di luar kamar kos,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istiono, Kamis sore. Begitu korban mengeceknya ke luar, didapati tersangka tengah beraksi mendorong sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam BK 5473 CZ milik korban. “Korban yang melihat itu lalu membangunkan temannya, dan kemudian meneriaki tersangka,” kata Nur.

Selanjutnya, warga sekitar yang mendengar teriakan korban, mengepung tersangka. Tak bisa berkutik, lanjut Nur, tersangka dengan mudahnya diamankan warga. Bogem mentah bertubi-tubi mendarat di tubuhnya.

Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal yang mendapat laporan adanya seorang pelaku pencurian diamuk massa, lalu mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dan memboyongnya ke Polsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau tersangka nekat mencuri karena tidak mempunyai uang. Dia sehari-harinya tidak memiliki pekerjaan,” ucapnya. Tersangka dijerat dengan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. “Pengakuan tersangka baru sekali beraksi, kita masih dalami apakah ada keterlibatan tersangka lain,” pungkasnya.
(bowo)

Close Ads X
Close Ads X