Kedapatan Bawa Soft Gun | Polisi Amankan Warga Pangkalan Brandan

Medan | Jurnal Asia
Iqbal (26), warga Jalan Pitura, Desa Paya Glugur, Pangkalan Brandan, diamankan petugas dari Polsek Medan Kota karena kedapatan membawa senjata jenis Soft Gun saat polisi menggelar razia di Jalan SM Raja, persis di depan PDAM Tirtanandi Medan, Jumat (29/1) lalu.

Saat melintas di lokasi razia, polisi menghentikan laju kendaaran Iqbal. Saat petugas menanyakan surat-surat kendaraan, Iqbal tampak gugup. Lantaran curiga, polisi menyuruh tersangka membuka sendiri jok/tempat duduk sepedamotornya.

Polisi mendapati sepucuk senjata Soft Gun di dalam bagasi sepedamotor tersangka. Petugas lalu mempertanyakan surat-surat kepemilikan dan izin senjata itu dan Iqbal tidak bisa menunjukkannya.

Guna kepentingan penye­lidikan lebih lanjut, akhirnya warga Pangkalan Berandan, Ka­b­upaten Langkat itu diboyong diamankan ke Polsek Medan Kota. Kepada petugas, Iqbal mengaku senjata itu ia dapat dari seorang temannya bernama Dedek Tohang, yang digadaikan kepadanya pada 2015 lalu. Di bulan April, senjata itu pernah digunakannya untuk menembak kaki pamannya sendiri lantara menyelingkuhi istrinya, Nur Fitria. Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, Iqbal masih diperiksa secara intensif dan telah ditahan. (mag-05)

Close Ads X
Close Ads X