Kecanduan Ngelem Remaja Nekat Mencuri

Medan | Jurnal Asia
Akibat kecanduan menghirup aroma lem kambing, R (17), warga Jalan Sungai Rotan Dusun VIII, Percut Sei Tuan ditangkap korbannya, karena mencuri barang bekas milik Feri Panjaitan (38), warga komplek perumahan Griya Asri Jalan Pendidikan I, Percut Sei Tuan, Sabtu (27/12) malam. R tidak sendiri, dia menjalankan aksi itu bersama rekannya RU yang berhasil kabur saat dia ditangkap Feri.
Aksi kedua pria yang masih tergolong remaja ini diketahui salah seorang warga yang tiba-tiba datang hendak menjual barang bekas ke gudang korban. Tanpa fikir panjang, pelaku langsung diboyong korbannya ke Polsek Percut Sei Tuan.

Informasi dihimpun Jurnal Asia di kepolisian, Minggu (28/12) petang, Sabtu sore R bersama rekannya warga Dusun VI, Percut Sei Tuan (yang berhasil kabur), tengah berada di belakang gudang tempat penyimpanan barang bekas (botot) milik Feri (korban) yang terletak di Jalan Sungai Rotan. Disitu, R memanjat tembok gudang, sementara RU berdiri sembari memantau lokasi sekitar. Setelah R berhasil masuk ke dalam, dengan goni plastik yang telah dipersiapkan sebelumnya, ia pun langsung memasukkan barang-barang bekas berupa besi dan timah ke dalam goni.

Sial bagi mereka, aksi pencurian itu dipergoki seorang warga yang datang hendak menjual besi pada korban, yang langsung meneriakinya maling. Di situ, R tak dapat berkutik dan dia langsung ditangkap. Sedangkan temannya yang menunggu di luar tembok gudang berhasil kabur.

Ketika diintrogasi oleh korban, R (tersangka) mengaku jika aksi pencurian yang dilakukannya itu adalah yang kedua kali. Dia dan RU melakukan aksi serupa pada Kamis (25/12) lalu. Dalam aksi sebelumnya itu, mereka berhasil mengambil timah, kuningan, besi dan berbagai barang bekas jenis lainnya yang mereka jual di kawasan Jalan Batang Kuis. Atas pengakuan R, korban langsung menuju ke Batang Kuis dan berhasil mengamankan beberapa barang yang telah dijual tersangka berupa timah dan dinamo kulkas.

Selanjutnya, R (tersangka) diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Kami sudah dua kali mencuri di gudang botot itu bang. Kalau kami berhasil mencuri, barang-barangnya kami jual. Lalu uang hasil penjualannya kami belikan Lem kambing. Gimana lah bang, aku dengan temanku yang berhasil kabur itu sudah candu menghirup aroma Lem Kambing bang, makanya kami mencuri,” terang R, di kantor Polisi.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang G Hutabarat SH,MH ketika dikonfirmasi membenarkan jika satu dari dua pelaku pencuri barang bekas itu telah diamankan. “Kini tersangka masih dalam pemeriksaan. Kasusnya masih kita kembangkan,” sebut Bambang. (mag-05)

Close Ads X
Close Ads X