Jambret Tas Penumpang Go-Jek Kaki Suheri Ditembak

Medan – Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak seorang pelaku kejahatan jalanan yang menjambret tas penumpang Go-Jek di Jl Sudirman Medan, persisnya di depan rumah dinas Gubernur Sumut.

ersangka yang terkapar ditembak polisi di bagian kakinya yakni Suheri alias Dedi Nyoto (28) penduduk Jl Gurilla Kecamatan Medan Timur, lantaran mencoba kabur saat disergap petugas.

Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (23/2) menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan korbannya Helmida (46) warga Jl Sunggal Komplek Taman Aquarium Kelurahan Tanjung Rejo, Sei Kambing, yang tertuang di Nomor: LP/208/K/II/2018/SPKT Restabes Medan Tanggal 4 Februari 2018.

“Dalam laporan korban, ketika itu ia sedang menumpang Gojek dari Jl HM Jhoni hendak menuju Alfamart Jl Gajah Mada, Medan Petisah. Tepat di depan rumah dinas Gubsu, tiba-tiba korban dipepet seorang pria yang mengendarai sepedamotor dari sebelah kanan, lalu menarik paksa tas sandang yang diletak koban di pangkuannya. Tersangka kemudian kabur dengan membawa tas korban berisi HP dan surat-surat berharga lainnya,” ujarnya.

Dengan spontan lanjut Putu, driver gojek dan korban mengejar bandit jalanan itu. Namun tersangka berhasil kabur, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan. Dengan adanya laporan korban, Unit Pidum langsung cek TKP serta melakukan penyelidikan.

“Rabu (19/2) sekitar pukul 23.00 WIB, Kanit Pidum bersama Kasubnit Jahtanras dan personil Timsus mengungkap identitas tersangka serta keberadaannya di warung bakso Jl Gurilla. Petugas kemudian menuju ke lokasi dan langsung meringkus tersangka yang tengah memakan bakso. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya yang melakukan perampokan di Jalan Sudirman dan sejumlah lokasi lainnya,” terang Putu.

Lanjutnya lagi, petugas kemudian membawa tersangka guna dilakukan pengembangan ke lokasi-lokasi saat tersangka beraksi. Di perjalanan tersangka langsung melarikan diri, sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tak diindahkan tersangka.

`Dorr!!, petugas akhirnya terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri tersangka hingga rubuh. Selanjutnya tersangka diboyong ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis, setelah itu diboyong ke Mapolrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan intensif.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan mantan resedivis yang sudah 3 kali keluar masuk penjara sejak 2005, 2007 dan 2010 karena terlibat kasus jambret.

Setelah keluar dari penjara, tersangka juga sudah 5 kali menjalankan aksi jambretnya, diantaranya di Jalan Prof HM Yamin, Jl Letda Sujono/simpan Jl Mandala By Pass, Jl Pandu, Jl Thamrin dan terakhir Jl Sudirman,” pungkasnya sembari menambahkan petugas hingga kini masih mengejar penadah barang hasil kejahatan. (bowo/van)

Close Ads X
Close Ads X