Grebek Pesta Sabu, 5 Diringkus

Tanjungbalai – Putra salah seorang tokoh ma­syarakat Kota Tanjungbalai ber­inisial SRS (23), warga Jalan Si­pori-pori, Lingk. IV, Kelurahan Ka­pias Pulaubuaya, Kecamatan Teluknibung, Kota Tanjungbalai, dige­rebek petugas BNNK setempat saat pesta sabu.

Selain SRS, aparat juga menangkap empat rekannya masing-masing, SA (44), RZ (24), DF dan DA (29). Me­reka pesta narkoba di rumah SA di Jl Sipori-pori. “Kita gerebek lima orang tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan langsung digelandang ke kantor, bukan enam orang ya,” kata Kepala BNNK Kota Tanjungbalai, AKBP Saharudin Bangko didampingi Kasi Berantas, Kompol P.Sinaga, saat menerima pengunjukrasa di depan Kantor BNNK Tanjungbalai, Kamis (28/7).

Bangko menjelaskan dari tempat kejadian, petugas BNNK menyita enam plastik transparan diduga bekas bungkus sabu-sabu. Selain itu turut diamankan satu bong alat isap sabu berikut kaca pirek, dan selanjutnya dijadikan barang bukti.

Bangko dalam kesempatan itu menjelaskan tindakan terhadap kelima pelaku berupa rehab rawat jalan dan wajib lapor sebanyak delapan kali. Berkas kelima pecandu katanya tidak dilanjutkan ke pengadilan karena bukti tidak mencukupi.

“Sabu-sabunya sudah habis, tidak ada barang buktinya, untuk tindakan terhadap kelimanya yakni rehab rawat jalan,” kata Bangko. Dalam kesempatan itu, sejumlah masyarakat setempat berunjukrasa di depan Kantor BNNK Tanjungbalai. Mereka mendesak Kepala BNNK Tanjungbalai untuk segera me­nangkap kembali enam orang ter­duga penyalahgunaan narkoba dan di­proses secara hukum.

Massa juga mendesak Kepala BNNK Kota Tanjungbalai segera mundur dari jabatannya karena telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan dinilai adanya pembeiajaran terhadeap peredaran barang haram dan lemah dalam pemberantasannya.(adisastra)

Close Ads X
Close Ads X