Gempur Basis Narkoba di Jalan Baru Medan Tembung Ricuh, Polisi Dilempari Batu

Polisi mengamankan salah seorang tersangka narkoba. Aribowo

Medan | Jurnal Asia
Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggelar Gempur Basis Narkoba (GBN) di Jalan Baru Gg Seram Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Kamis (29/8/2019) sore.

Penggerebrekan yang berlangsung sempat diwarnai kericuhan, pasalnya 8 orang pria yang diamankan melakukan perlawanan dengan memprovokasi warga sekitar.

Sejumlah warga yang terpancing mencoba menghalangi upaya penangkapan. Tak berhenti sampai disitu, pelemparan batu ke arah petugas pun terjadi.

Untuk meredam aksi perlawanan itu petugas mengambil tindakan tegas dengan memberikan tembakan peringatan ke udara. Kendati begitu, tetap saja terjadi pelemparan batu.

Tak lama kemudian, tembakan peringatan kembali terdengar. Polisi pun meminta warga yang berkerumun untuk membubarkan diri. Setelah meredam adanya upaya perlawanan, petugas perlahan meninggalkan lokasi.

“Kami disini melakukan pembersihan narkoba, sudah bubar-bubar,” teriak petugas berpakaian preman.

Dalam penggerebrekan ini, 8 orang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu diamankan berserta barang bukti berupa 7 gram sabu, dan sejumlah plastik klip sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan akibat penggerebekan yang berujung ricuh ini, satu orang personel mengalami luka-luka.

“Kami apresiasi masyarakat yang melaporkan adanya kegiatan (narkoba), sesampainya di TKP ada perlawanan, kami harap jangan sampai kita kalah terhadap kejahatan narkoba tersebut, jadi siapapun yang melindungi pasti akan kita tumpas,” tegasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X