Dugaan Pengeroyokan Oleh Oknum Sabhara | Fadris: Jika Terbukti akan Diproses Sesuai Prosedur

Medan – Kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oknum Sat Sabhara Porestabes Medan terhadap seorang pedagang bernama Rudi (35) penduduk Pasar VII Bandar Khalifah Kecamatan Percut, akan diproses sesuai prosedur hukum bila terbukti.

“Kalau memang (anggota) melakukan kesalahan saya serahkan kasus itu ke prosedur yang berlaku,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP M.Fadris kepada wartawan, Selasa (21/3) kemarin.

Adapun kronologis keributan ini, lanjut dia, saat itu Bripda SRB bersenggolan saat mengendarai sepeda motor dengan Rudi di kawasan Tembung.

Akibat senggolan sepeda motor itu, keduanya terlibat adu mulut yang berujung pada perkelahian.

Saat berkelahi, kata Fadris, Rudi tiba-tiba menodongkan pisau pada Bripda SRB. Merasa terancam, Bripda SRB pergi hendak memanggil rekan-rekannya. Malam sekitar pukul 23.00 WIB Bripda SRB dan beberapa orang rekannya mendatangi rumah Rudi dan langsung menggiringnya ke Mako Sat Sabhara Polrestabes Medan.

“Malam itu Rudi diamankan anggota dari rumahnya ke Mako Sat Sabhara Polrestabes Medan. Orang tua Rudi juga datang ke Mako malam itu. Dari Mako menurut informasi, Rudi dibawa ke rumah sakit,” katanya.

Namun, sambung Fadris dia menegaskan, malam itu anggotanya tidak ada melakukan pengeroyokan. “Saya sudah tanya anggota, mereka tidak ada melakukan pengeroyokan. Kita juga tunggu hasil visum dari Rudi. Kalau memang ada tanda-tanda penganiayaan atau pengeroyokan yang dilakukan, anggota saya relakan untuk diproses,” tukasnya.

Bahkan, dia menambahkan, saat ini Bripda SRB juga sudah membuat laporan pengaduan ke Polrestbes Medan yang dilimpahkan ke Polsek Percut Sei Tuan.

Sebelumnya diberitakan, Rudi (35) warga Pasar VII, Dusun VIII, Bandar Khalifah, Percut Sei Tuan babak belur dikeroyok oknum Sat Shabara Polrestabes Medan, salah satunya Bripda SRB, Sabtu (18/3) kemarin.

Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTPL/591/K/III/2017/SPKT/Restabes Medan.

Ibu korban, Amoy (68) pada wartawan mengatakan, malam itu sekitar pukul 23.00 WIB, korban terbangun dari tidurnya dan pergi keluar untuk menutup pagar rumahnya. Namun tiba-tiba korban didatangi belasan petugas yang datang menumpangi mobil Avanza dan dua unit sepeda motor.

Tanpa banyak tanya, seorang petugas menunjuk korban sambil berteriak,”Itu orangnya.”

Seketika korban heran dan bertanya kenapa dirinya didatangi. Namun para oetugas itu tak menghiraukan dan langsung menangkap dan menyeret Rudi sambil dipukuli.

“Begitu dapat laporan dari warga bahwa anakku dianiaya oknum Sat Shabara Polrestabes Medan, saya terus datang ke kantor Sat Shabara.

Mulanya mereka tidak mau menjumpakan saya dengan anak saya. Tapi karena saya terus protes maka mereka akhirnya melepaskan anak saya,” terangnya.

Malam itu juga dalam kondisi setengah sadar, korban dilarikan ke Rumah Sakit (Rumkit) yang berada disampingi Mako Sat Shabara Polrestabes Medan. Amoy mengaku dirinya tidak mengetahui secara pasti apa masalah anaknya ditangkap dan dipukuli.

(bowo)

Close Ads X
Close Ads X