Dua Waria Ditangkap Polisi

Rampok Korban

Medan | Jurnal Asia

Tim Pegasus Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang waria yang melakukan perampokan, Rabu (15/8) sekira pukul 00.30 WIB. Mereka adalah Reza Iqbal Siregar alias Tia (29) warga Jalan Sei Wampu Baru dan Tomos Delaroy Sidauruk alias Leona (24) warga Jalan Denai Gang Bersama.

“Keduanya merupakan Pekerja Seks Komersil (PSK) yang biasa mangkal diseputaran Jalan Sisingamangaraja,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani, Rabu siang.

Revi bilang, penangkapan terhadap dua waria itu berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Hotel Grand Istana Jalan Juanda Baru, Kecamatan Medan Maimun kerap ada dua waria yang sering menjadikan pelanggannya sebagai korban.

Dimana, kedua waria ini selalu berkeinginan untuk mengambil harta benda dari pelanggannya tersebut. Kemudian, kata Revi, pada Rabu (15/8) dini hari, pihaknya kembali mendapat informasi dari korban bernama M Azhim Agung (25) warga Jalan AR Hakim, Gang Serimpi yang mengalami tindakan pencurian kekerasan dengan merampas tas milik korban yang dilakukan oleh kedua pelaku.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung bergegas mencari lalu menangkap kedua waria ini di depan warung kopi Jalan Sisingamangaraja. Kemudian kedua pelaku dibawa untuk diamankan di Polsek Medan Kota,” sebut Revi. Mengenai modus dari kedua waria ini melakukan pencurian dan kekerasan, mantan Kapolsek Medan Barat tersebut menyatakan kalau pihaknya masih melakukan pendalaman. Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebuah tas ransel dan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak dua lembar. “Untuk modusnya penyidik masih melakukan pendalaman. Nanti setelah kita Lidik, baru kita tahu modusnya,” pungkas Revi. (ial/hut)

Close Ads X
Close Ads X