Jurnal Asia – Seorang penumpang bus New Pelangi bernopol BL 7326 AA terjaring razia oleh Tim Opsnal Narkoba Polres Langkat, Minggu (23/10). Tersangka Mirzam (50), warga Jalan Harapan Ujung Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indra Giri Hulu, Provinsi Riau, kini mendekam di sel tahan Mapolres Langkat, di Stabat.
Informasi dihimpun Jurnal Asia, bus New Pelangi dihentikan petugas di depan pos lalu lintas Sei Karang Desa Kwala Gumit, Kecamatan Stabat. Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK melalui Paur Humas Polres Langkat, Iptu Rudi Syahputra, SH, memgatakan, barang bukti berupa 2 paket kecil plastik bening diduga berisi sabu dan 1 plastik kecil diduga berisi ganja.
Menurut Rudi, tim kepolisian sebelumnya sudah mendapat informasi bahwa ada seseorang membawa narkoba dari Banda Aceh dengan menaiki bus New pelangi BL 7326 AA. Bus tersebut diperkirakan akan melintasi Stabat pada pukul 06.00 Wib.
Begitu tim melihat mobil tersebut melintas, tim pun langsung memberhentikannya dan memeriksa penumpang yang diinfokan tersebut. Ternyata benar, penumpang itu membawa narkoba. Selanjutnya Tim langsung membawanya ke Mapolres Langkat, di Stabat guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
(reza fahlevi)