Medan | Jurnal Asia
Seorang pria berinisial AS (30), warga Jalan Rawa Cangkuk, Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) III, Kecamatan Medan Denai terpaksa harus berurusan dengan polisi, Minggu (17/5) malam.
Pasalnya, AS yang berprofesi sebagai satpam di salah satu perumahan di Jalan Bromo tersebut nekat melakukan pengancaman dengan kekerasan terhadap Razali (40) dengan senjata tajam (sajam) jenis klewang tak jauh dari rumahnya.
AS mengaku pengancaman tersebut dia lakukan lantaran dirinya merasa terusik dengan suara musik Keyboard pesta pernikahan pada malam itu yang diadakan tak jauh dari rumahnya. “Gimana aku nggk kesal bang, di samping hari sudah malam, orang tua ku juga sedang sakit. Lalu aku datangi mereka untuk menghentikannya. Namun mereka tidak merespon apa yang aku katakan. Akhirnya aku silap bang,” ungkapnya di kantor polisi, Rabu (20/5).
Lantaran keluhannya tidak direspon, AS langsung menghampiri Razali dan menggertak dengan cara mengayunkan klewang yang sudah dibawanya dari rumah. Tahu jiwanya akan terancam, dengan spontan Razali menghindar. Karena ada polisi dari Polsek Medan Area yang sedang lewat, akhirnya AS langsung diboyong ke kantor polisi dan korban langsung membuat laporan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Sehat Tarigan ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah mengamankan tersangka pengancaman. “Korban sudah buat laporan dan juga sudah diperiksa berikut sejumlah keterangan saksi. Kini AS sudah kita tetapkan statusnya sebagai tersangka,” ujarnya.
(mag-05)