92 Tahanan Lapas Pekanbaru Positif Narkoba

Pekanbaru | Jurnal Asia

Sebanyak 92 tahanan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pekanbaru terbukti positif menyalahgunakan narkoba setelah petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau dan Jajaran Kepolisian Daerah Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin.
Pada sidak tersebut terlihat puluhan petugas BNN Riau dan polisi berseragam lengkap bersenjata laras panjang dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau menyisir satu persatu sel tahanan yang berada di Jalan Lembaga, Kota Pekanbaru.

“Terdapat 309 tahanan di Lapas tersebut. 150 orang di­an­tara­nya dilakukan tes urin secara acak dan hasilnya 92 orang positif menyalahgunakan nar­koba,” kata Kabid Pencegahan dan Pembinaan BNN Riau, AKBP Haldun.

Ia menjelaskan, pihaknya akan memeriksa seluruh tahanan yang terbukti menyalahgunakan narkoba tersebut. Menurutnya, jika ada tahanan yang terindikasi menjadi pengedar, maka tahanan yang bersangkutan akan ditindak dan akan dilakukan penyidikan.
“Namun jika dari pemeriksaan mereka pemakai dan hasil dari ‘asesmen’ dapat direhabilitasi, maka akan kita rehabilitasi di dalam Lapas itu juga,” lanjutnya.

Sementara itu, selain mengamankan puluhan tahanan penyalahguna narkoba, petugas juga menemukan beragam barang bukti lainnya berupa plastik bening bungkus sabu-sabu serta beberapa gram sabu yang tersisa, alat hisap sabu, puluhan korek api, pisau dan gunting.
Haldun mengatakan, dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa tahanan positif narkoba itu menyalahgunakan narkoba di sel tahanan. “Mereka akan ditahan, tidak boleh keluar. Di dalam tahanan itu mereka menggunakan barang narkoba bersama-sama,” ujarnya.
Disinggung terkait bagaimana masuknya barang haram itu, ia mengatakan, akan terus mengembangkan temuan tersebut dan mencoba mengungkap peredaran narkoba di Lapas Klas IIA Pekanbaru.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Riau, Ferdinan Siagian. “Kita temukan pengedar di dalam Lapas, dibuktikan dia pengedar maka kita langsung ambil tindakan,” tegasnya.

Ia mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak terkait yakni BNN dan Kepolisian untuk menemukan pengedar narkoba di Lapas tersebut dan memutus rantai peredarannya.

Sementara itu, jika ada petugas yang terbukti terlibat melakukan peredaran narkoba di Lapas, dia menegaskan akan langsung melaakukan pemecatan. “Seandainya ada petugas yang terlibat, akan dipecat dengan tidak hormat,” tegasnya. (ant)

Close Ads X
Close Ads X