Tabungan Diintai Pajak

Bagi pemilik rekening jumbo ataupun pengusaha yang gemar menunggak pajak, kini siap-siap ketar-ketir. Pasalnya, pihak Menteri Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak bakal leluasa mengacak-acak nilai rekening nasabah yang ada di tabungan, mulai bulan Mei mendatang.

Hal ini berdasarkan rapat terakhir Menteri perekonomi­an cs di Jakarta kemarin. Apalagi sebelumnya, menjelang berakhirnya program amnesti pajak atau tax amnesty pada 31 Maret 2017, Ditjen Pajak telah menyiapkan langkah untuk meningkatkan reformasi Perpajakan. Salah satunya adalah mempermudah akses terhadap data nasabah dengan sistem online perbankan dengan Aplikasi Usulan Buka Rahasia Bank (Akasia).

Pentingnya membuka data perbankan untuk mendo­rong kepatuhan wajib pajak di 37 negara. Dari semua negara tersebut, 13 di antaranya mengadopsi pembukaan data nasabah secara otomatis. Bahkan tujuh di antaranya memberi kewenangan membuka save deposit box.

Maka membuka data nasabah itu mungkin saja. Asal diatur pihak atau instansi yang berwenang membuka, dan kepastian data tersebut tidak dibocorkan kepada pihak lain.

Meski demikian, para pelaku perbankan pun sempat memprotes karena aparat pajak bisa mengetahui nilai simpanan deposito milik nasabah. Lantaran merasa tak nyaman, para pemilik deposito bisa mencabut dana simpanannya dan menyimpannya di perbankan luar negeri.

Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan pun memprotes aturan ini karena dinilai bertolak belakang dengan Undang-Undang Perbankan, yang menegaskan data nasabah bersifat rahasia, kecuali untuk kepentingan pemeriksaan, penyidikan dan bukti permulaan.

Dari berbagai sumber dirangkum penulis, setidaknya ada tiga hal yang dapat menjadi sumber data atau informasi untuk menggali potensi pajak orang kaya, yaitu jenis penghasilan, jenis aset, dan lingkungan pergaulan.

Orang kaya sudah menghindari menerima penghasilan dalam bentuk gaji atau bonus. Mereka cenderung menerima penghasilan dalam bentuk tersamar seperti kenikmatan (fasilitas) atau natura dan dividen.

Demikian juga kepemilikan aset, sudah beralih dari bentuk fisik seperti rumah dan mobil mewah menjadi kepemilikan saham atau benda-benda seni tinggi. Informasi mengenai gaya hidup dan pergaulan orang kaya dapat juga digunakan untuk memperkirakan jumlah penghasilan atau kekayaannya. Sebab, untuk menjadi anggota salah satu klub olahraga prestise, iuran keanggotaannya sangat mahal.

Dengan peningkatan penerimaan pajak, kita bisa membiayai kebutuhan kapal dan persenjataannya untuk mengawal kedaulatan laut, membangun sistem radar, dan membeli pesawat tempur untuk menjaga wilayah udara kita, meningkatkan peralatan tempur TNI AD, meningkatkan kesejahteraan anggota TNI dan Polri.

Juga meningkatkan kesejahteraan aparat penegak hukum supaya hukum betul-betul tegak dan menyejahterakan serta meningkatkan mutu para guru, supaya kita bisa mencerdaskan kehidupan bangsa.

Juga untuk membangun infrastruktur, termasuk tol laut, membiayai penelitian untuk memajukan industri, memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan perumahan. Pajak adalah masa depan Indonesia.
(*)

Close Ads X
Close Ads X