Serangan Balik Dana Desa Harus Diwaspadai

Oleh : Salamun Nasution

Tak bisa dipungkiri lagi di negara ini yang berurusan dengan proyek dan dana triliunan rupiah pasti akan ada yang jeblos ke jeruji besi. Hal ini menandakan bahwa penyakit korupsi akut di jajaran aparatur negara yang masih belum juga terobati. Saat ini mega korupsi yang sedang hangat diperbincangkan adalah kasus E-KTP yang diperkirakan merugikan negara triliunan rupiah. Menariknya bak permainan bola di tengah lapangan, kasus ini saling oper-mengoper dan belum ada yang bisa menjebloskan siapa dalangnya.

Tapi di tengah skandal E-KTP yang pengusutannya belum me­nemukan titik terang, di jaja­ran perangkat desa juga ada dana yang harus dijaga ketat. Karena jika tidak para tikus dari daerah terpencil pun bisa datang menggerogoti yang bukan haknya. Dana desa ini merupakan kebijakan presiden melalui un­dang-undang desa yang di da­lamnya tertera ada dana untuk desa-desa yang ada di seluruh Indonesia guna membangun desanya.

Pemberian dana desa ini juga bertujuan agar desa bisa maju dan bisa mengurus perekonomian untuk mensejahterakan mas­yarakatnya. Tetapi seperti yang penulis katakan sebelumnya, pasti selalu saja ada tikus-tikus yang mencoba bermain dengan dana yang mencapai miliaran rupiah ini. Dana yang diberikan ini memang untuk melakukan pembangunan di desa-desa agar di Indonesia tak ada lagi desa yang tertinggal. Baik infrastrukutur dan segala macamnya yang mampu menunjang kesejahteraan rakyat agar bisa dibangun melalui dana desa.

Tetapi yang namanya tikus, apapun pasti bisa ia perbuat agar dana ini sedikt banyaknya bisa jatuh ke kantongnya. Di tengah skandal E-KTP yang sa­at ini mengheboh di tengah masyarakat, nampaknya dana desa ini juga tidak bisa dibiarkan begitu saja. Karena ditakuti nanti dana ini malah jadi bomereng bagi pemerintah karena apa yang diharapkan tak sesuai tujuan. Alhasil setiap desa yang tertinggal akan terus tertinggal meski sudah ada kebijakan tentang pemberian dana untuk desa. Pasalnya dana ini malah dijadikan korupsi “ber­jamaah” para perangkat desa dan sebagainya.

Di Padanglawas, Sumatera Utara, Inspektorat Kabupaten Padanglawas (Palas) melakukan pemeriksaan terhadap sejum­lah proyek fisik seperti bangu­nan rabat beton, MCK dan pe­nampungan sarana air bersih yang terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) di sejumlah desa di Kecamatan Sosopan. Pemeriksaan itu dilakukan pasca adanya surat dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara yang meminta inspektorat untuk segera memanggil sejumlah kepala desa selaku pengguna dana desa karena adanya pengaduan masyarakat kepada Ombudsman di Medan (Harian Analisa)

Ada gula ada semut, itu mungkin sebutan yang layak dilontarkan di setiap ada proyek yang sedang dirancang. Selalu sa­ja ada tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab mencoba mengambil keuntungan. Misalnya dengan memark up dana. Sehingga dana yang keluar tidak sama dengan sesungguhnya. Hingga sisa dari dana tersebut pun bisa masuk ke kantong sendiri. Atau bisa juga dengan memberi bahan-bahan dengan harga murah dan kualitas rendah, sehingga pembangunan yang dilakukan hanya berlangsung selama tiga bulan dan setelah itu rusak kembali.

Inilah otak-otak licik sang tikus yang ingin merampok uang negara. Jadi meskipun dana desa, hal ini harusnya juga mendapat pengawalan dan pengawasan yang ketat dari pemerintah mau­­pun KPK. Sehingga apa makna dari dana desa ini bisa tersampaikan dan masyarakat bisa merasakannya.

Serangan Balik

Sebenarnya inilah yang di­takutkan dari pemberian dana miliaran rupiah kepada desa agar dapat membangun segala macam infrastruktur untuk me­nunjang desa tersebut menjadi desa yang maju. Ibarat sebuah permainan sepakbola, inilah serangan balik dari dana desa tersebut. Karena berbicara soal dana pasti bagai gula yang selalu dikerebuti semut. Untuk mengantisipasi serangan balik dari penggunaan dana desa ini agar tidak blundir ke pemerintah, maka diperlukan pengawasan dan juga pemantauaan bagi desa-desa yang telah menerima dana desa.

Karena ditakutkan apa yang terjadi di Padanglawas Sumatera Utara juga banyak terjadi di desa-desa lainnya. Dana desa malah dibuat untuk dibagi-bagi kepada semua perangkat desa dan desa hanya sekedar saja melakukan pembangunan. Jika demikian dimana tata letak desa tersebut bisa maju dan masyrakatnya sejahtera dari program dana desa tersebut jikalau dananya malah jatuh ke kantong yang tidak tepat.

Maka dari itu pengawalan terhadap dana desa sangat penting dilakukan. Pengawalan tentunya bukan hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi juga masyarakat. Tetapi tak jarang banyak juga masyarakat di pedesaaan yang tidak mengerti tentang apa itu dana desa dan untuk apa dana tersebut. karena mereka tidak terlalu mau ikut campur masalah yang berurusan dengan pemerintahan. Dikhawatirkan inilah yang jadi celah penyelewengan dana desa yang telah diberikan oleh setiap desa.

Selain kesadaran dari diri sendiri nampaknya masyarakat di pedesaan juga perlu disadarkan agar ikut andil dalam mengawal dana desa tersebut. Pasalnya dana ini diperuntukan untuk menunjang kesejahteraan mas­yarakat. Contohnya jika desa tersebut bergerak dibidang per­tanian. Dana ini bisa digunakan untuk membangun saluran iri­gasi sehingga setiap tanaman padi masyarakat bisa teraliri air dengan baik. Selain itu di bidang infrastruktur seperti pem­bangunan jembatan. Seperti yang sering muncul di berbagai media banyak desa-desa yang harus melewati sunagi jika ingin menyebrang dikarenakan tidak adanya jembatan. Dana ini bisa digunakan untuk membangun jembatan untuk akses masyarakat di pedesaan.

Tujuan pemberian dana desa ini oleh pemerintah yang akhirnya di sahkan melalui undang-undang desa, melainkan untuk membuat desa-desa di Indonesia tidak jauh tertinggal. Tidak ada lagi masyarakat-masyrakat pedesaan yang terisolir karena medan yang begitu berat untuk menuju desa tersebut. Nah, oleh sebabnya pengawalan dana desa agar tidak dislewengkan menjadi hal yang wajib bagi pemerintah. Mengingat jumlah desa di Indonesia ada ribuan dan mau tidak mau semuanya harus dikawal dan diperhatikan.

Membangun Desa
Melalui dana ini nantinya desa bisa berkembang dan tak kalah maju dari perkotaan. Tak kalah maju maksudnya, pemikiran dan SDM di desa bisa dibandingkan dengan yang ada di kota. Maka dari itu dana desa ini harus tepat sasaran. apalagi yang akan dibangun demi menunjang masyarakat desa menjadi masyrakat yang maju. Misalnya dari segi pendidikan dengan merenovasi sekolah atau membuat perpustakaan desa.

Dari segi akses ke desa, mi­salnya dengan membangun ja­lan dan jembatan. Sehingga transportasi dari dan menuju desa bisa dengan mudah lewat. Sehingga roda oerekonomian bisa cepat berputar. Selain itu roda informasi dari luar desa juga mudah didapatkan.

Jadi masyarakat desa tidak pernah ketinggalan baik dari segi ilmu pengetahuan maupun informasi lainnya. Sehingga desa yang dulunya dikenal tertinggal kini sudah berevolusi menjadi desa yang maju berkat dana desa dari pemerintah.

Maka dari itu untuk me­wujudkan itu semua mengawal dana desa sangat penting di­lakukan. Apa yang terjadi di Padanglawas semoga desa pe­r­tama dan terakhir yang da­na desanya terindikasi ada penye­lewengan. Desa-desa lain yang sudah menerima dana desa semoga bisa langsunga melakukan pembangunan untuk membangun desa mereka lebih maju lagi.

*) Penulis adalah Alumnus FISIP UMSU

Close Ads X
Close Ads X