Polemik Impor Garam

Kini garam impor mulai masuk ke Indonesia. Keluhan masyarakat akan meningkatnya harga-harga kebutuhan pokok saat ini masih terus menjadi tanda tanya. Salah satu kebutuhan pokok manusia yang bisa dibilang tidak bisa lepas dari kebutuhan dapur yaitu garam. Garam tidak pernah bisa diabaikan dalam kehidupan ini. Apalagi berbicara soal rasa makanan, maka tanpa garam hidup terasa hambar.

Informasi yang kita terima bahwa garam menjadi salah satu kebutuhan pokok yang langkah. Bahkan kelangkaan garam ini sebagian besar melanda wilayah Indonesia. Dimana seperti yang kita ketahui bahwa daerah penghasil garam lokal terdapat di jawa timur, sulawesi, Kalimantan, NTT dan sumatera.

Begitu banyak daerah penghasil garam, dan begitu luasnya lautan yang kita punya seharusnya garam yang kita punya melimpah. Ternyata beberapa daerah penghasil garam tersebut mengalami gagal panen, dan sebagian daerah lainnya disebabkan cuaca sehingga produksi menurun.

Seperti NTT sendiri ternyata mengalami gagal panen, sedangkan dijawa timur mengalami penurunan produksi disebabkan cuaca hujan.

Kita sebagai rakyat Indonesia, merasa sangat malu dan dipermalukan oleh kebijakan Pemerintah yang memutuskan importasi garam dari luar negeri. Apa kata bangsa asing didunia, bahwa Indonesia yang memiliki luasan hamparan lautan yang amat sangat luas (Garis pantai terpanjang ke 2 dunia), pemerintah Indonesia mengimpor garam untuk kebutuhan Nasionalnya.

Dari sisi ini saja, kita sebagai negara dan bangsa Indonesia sudah memperlihatkan dan mempertontonkan salah satu kelemahan kemampuan Nasional kita bahwa pertahanan kemampuan pengadaan garam saja sudah bobol didalam keluasan hamparan lautan yang amat sangat luas dan garis pantai ke dua terpanjang didunia.

Artinya dengan keputusan importasi garam, pemerintah Indonesia sudah memamerkan ketidak mampuannya membuat garam didunia, ketidak mampuan manajemen garam Nasional, ketidak mampuan manajemen stock dan distribusi garam. Selanjutnya akan menggambarkan serta mencitrakan ketidak mampuan Indonesia dibidang produktif lainnya yang lebih sulit.

Menurut data dihimpun penulis, garam adalah bahan baku utama untuk menghasilkan Chlor Alkali, soda kaustik, soda abu, PVC, hydrogen yang merupakan bahan baku utama industri-industri lain, antara lain refinery minyak bumi, petro chemistry, sintesa organis, tekstil, kertas, disinfektan, dan makanan.

Betapa strategisnya industri garam ini bersama industri garam rakyat, seharusnya Pemerintah sudah melakukan penataan garam Nasional lebih terencana lagi, sehingga Indonesia tidak lagi bermasalah dengan garam dari lautan Indonesia yang sangat luas dengan garis pantainya 54.716 km yang sangat panjang ke-2 didunia. (*)

Close Ads X
Close Ads X