Pilgubsu Rawan

Kontestasi Pilkada Sumatera Utara yang semakin mendekati hari pencoblosan, membuat kedua pasang calon yang tengah berlaga mengeluarkan segala daya dan upaya untuk memikat hati masyarakat Sumut (bukan Syumut). Ada yang terkesan wajar, ada pula yang berlebihan.
Ada dengan cara-cara lurus, juga ada yang ‘bengkok’ dan melanggar aturan. Semuanya itu dilakukan demi satu tujuan yang sama: Memenangi kontes dan duduk sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Polri mulai berjaga mengamankan jalannya Pilkada serentak 2018. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, setidaknya ada tiga daerah yang ditetapkan sebagai daerah terawan oleh Polri. Salah satu diantaranya adalah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Ancaman untuk menggagalkan pilkada harus dideteksi sejak dini. Pelaku yang mungkin mempunyai niat ini adalah orang atau pihak yang tidak setuju dengan sistem demokrasi atau pihak yang akan terganggu dengan pilkada yang sedang berlangsung. Kelompok-kelompok anti demokrasi atau pihak yang tidak bisa atau tidak terwakili untuk bertanding mempunyai kemungkinan untuk melakukan ancaman agar pilkada tidak terjadi.
Kelompok atau oknum yang memanfaatkan situasi pilkada sebagai kesempatan mereka untuk melakukan aksi tertentu juga wajib diwaspadai. Momen pilkada yang penuh dengan kesibukan bisa menjadi celah bagi kelompok atau oknum yang ingin melaksanakan aksi tertentu, misalnya untuk aksi teror, atau tindakan kriminal untuk menguntungkan dirinya sendiri.
Pemicu kerawanan lain yaitu perilaku intoleran dan radikal menjadi celah kerawanan yang paling mudah dimanfaatkan sebagai pintu masuk ancaman. Jika hasil pilkada menetapkan pemenang mempunyai identitas yang berbeda dari kelompok masyarakat yang mempunyai karakter intoleran dan radikal, maka masyarakat tersebut dengan mudah akan tersulut untuk melakukan aksi sebagai bentuk ketidakpuasannya. Bahkan aksi ini juga bisa terjadi dengan memanfaatkan sikap intoleran dan radikal jika dibumbui motivasi bahwa aksi tersebut adalah bentuk kesetiaan terhadap identitas tertentu termasuk agama.
Jika masyarakat yakin dan percaya kepada pemerintah bahwa pada pilkada serentak 2018 tidak terdapat kerawanan maka hasil dari pilkada tersebut akan diterima sebagai konsekuensi demokrasi. Namun sebaliknya, jika masyarakat masih melihat celah-celah kerawanan dan tidak ada upaya untuk menutupnya maka hasil pilkada akan memicu ketidakpuasan dan ketidakadilan yang berdampak pada terjadinya ancaman atas keamanan dan ketertiban. (*)

Close Ads X
Close Ads X