Peredaran Gelap PCC di Kalangan Anak-anak

Oleh : Ika Riana

Sosial media lagi-lagi dihebohkan dengan beredarnya video seorang anak yang hilang kesadaran akibat mengkonsumsi obat-obatan. Di video terekam jelas seorang anak tersebut berguling-guling di kubangan lumpur dan mencakar-cakar tanah sambil matanya melotot seperti “zombie” kata sang perekam video.

Sang perekam juga beberapa kali menjelaskan bahwa anak tersebut telah mengkonsumsi umbul atau obat yang dinamakan PCC. Di video tersebut juga sempat mengatakan flaka yang merupakan narkoba jenis baru yang membuat pemakainya bertingkah layaknya zombie. Tapi hal tersebut langsung dikonfirmasi Badan Narkotika Nasional bahwa flaka belum masuk ke Indonesia, dan akan diselidiki lebih lanjut obat apa yang membuat anak tersebut bertingkah aneh.

Video tersebut berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara. Total ada 50 anak-anak yang mengkonsumsi obat yang bernama PCC secara ilegal. 35 diantaranya terpaksa dilarikan ke rumah sakit jiwa karena mengalami ketidak sadaran dan mengamuk satu diantaranya meninggal dunia. Yang paling tragisnya salah seorang yang meninggal tersebut masih berusia enam tahun.

Dari keterangan mereka yang meng­konsumsi obat PCC, obat tersebut diberikan oleh seorang pemuda. Ada yang berbentuk obat dan ada yang menyerupai permen atau biasa yang orang Kendari kenal sebagai Umbul.

Obat tersebut diedarkan luas kepada anak-anak dan juga anak jalanan. Entah apa motifnya yang pasti sekarang peredaran gelap PCC sudah mengancam negara ini. Karena bukan hanya mengalami ketidaksadaran yang berlebihan, pemakainya juga bisa tewas di saat itu juga. Kepala BNN, Budi Waseso memang pernah mengatakan bahwa peredaran gelap narkoba saat ini telah menuju kepada anak-anak.

Banyak pelaku narkoba yang tidak ingin kehilangan pasar menyasar anak-anak sebagai pengguna baru. Tentunya dengan cara memasukan narkoba ke dalam jajanan anak-anak. Jika memang betul demikian maka anak-anak kini ada di level bahaya peredaran narkoba.

Mengungkap Dalang Peredaran PCC

Apa yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara merupakan cambuk bagi pemerintah untuk ekstra meningkatkan kewaspadaan peredan narkoba. Apalagi kini ada narkoba jenis baru bernama Flaka yang juga membuat penggunanya layaknya orang gila.

Peredaran gelap ini harus diawasi secara seksama karena sudah menyasar kepada anak-anak. Dalam waktu dekat polisi ataupun BNN harus berhasil mengungkap dalang peredaran obat PCC yang membuat 50 anak di kendari kehilangan kesadaran dan satu diantaranya meninggal.

Obat PCC sendiri merupakan kepanjangan dari Parcetamol, Caffeine dan Carisoprodol. Obat ini dibuat untuk mengatasi rasa nyeri, seperti nyeri pinggang dan mengembalikan mobilitas. Kasus di Kendari merupakan penyalahgunaan obat PCC dimana karisoprodolah yang merupakan zat yang menyimpan efek samping yang sangat berbahaya ketika disalahgunakan. Karisprodol langsung menyerang saraf sehingga ketika disalahgunakan banyak dari mereka yang kehilangan kesadaran.

Penyalahgunaan PCC ternyata sudah lama di Kendari. Bahkan obat ini sering dikonsumsi oleh PSK sebagai obat kuat. Padahal menurut Kepolisian Republik Indonesia obat PCC ketika disalahgunakan bisa membuat halusinasi hingga gangguan saraf otak. Mencuatnya kasus PCC ini akhirnya mampu membongkar peredaran gelap penyalahgunaan PCC. Sebanyak 29.000 butir PCC diamankan oleh petugas. Parahnya lagi sebetulnya obat PCC ini sudah tidak diizinkan lagi beredar sejak tahun 2013. Kemungkinan PCC yang beredar di kendari saat ini adalah palsu atau oplosan.

Mengapa anak-anak yang jadi korban peredaran PCC? Hal ini tentunya masih jadi misteri apa sebenarnya motif tujuan pelaku. Meskipun saat ini Polisi di Kendari telah menangkap 9 orang yang tidak mengantongi izin penjualan PCC. Tapi sampai saat ini belum diketahui apa motif dan tujuan pelaku mengedarkannya kepada anak-anak. Seperti keterangan para korban mereka dikasih cuma-cuma oleh seseorang.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan oknum yang memberikan PCC gratis kepada anak-anak punya motif untuk mengacaukan Kendari. Oknum tersebut ingin membuat anak-anak ketagihan sehingga PCC pun bisa laku di pasaran. Mengkonsumsi PCC sendiri memang tidak berbahaya jika sesuai aturan. Penyebab mengapa 50 orang tersebut bisa kehilangan kesadaran dikarenakan dikonsumsi secara berlebihan.

Predaran gelap PCC ini menambah daftar panjang tentang penyalahgunaan obat di Indonesia. inilah saatnya pemerintah mengawasi peredaran obat yang bisa disalahgunakan. Bukan PCC saja tapi sudah banyak obat-obat medis yang disalahgunakan sehingga berujung menjadi narkoba. Pengawasan harus diperketat, apotek sebagai penyuplay obat harus diawasi dengan ketat. Karena kemungkinan beredar luasnya obat yang harus ditebus menggunakan resep dokter bermula di apotek.

Untuk kasus kali ini, orang tua juga dituntut untuk benar-benar mengawasi anknya. Mungkin sosialisasi penyalahgunaan obat harus sering dilakukan. Karena ternyata di Indonesian bukan darurat narkoba saja tapi juga darurat penyalahan obat-obat medis. Kali ini korbannya adalah anak-anak yang menjadi masa depan bangsa ini.

Kasus ini harus segera diselesaikan. Apa yang terjadi di Kendari harus jadi yang terakhir. Apalagi sampai menghilangkan nyawa anak-anak yang masih di bawah umur. Pelakunya harus betul-betul di hukum berat. Karena ia sudah mencoba untuk merusak generasi bangsa yang tidak berdosa.

*) Penulis adalah Alumnus Fakultas Ekonomi UMSU

Close Ads X
Close Ads X