Oleh : Henny Saida Flora
Pancasila sebagai dasar negara dan landasan idiil bangsa Indonesia, dewasa ini dalam zaman reformasi telah menyelamatkan bangsa Indonesia dari ancaman disintegrasi selama lebih dari lima puluh tahun.
Pada zaman reformasi saat ini pengimplementasian pancasila sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena di dalam pancasila terkandung nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang sesuai dengan kepribadian bangsa.
Implementasi pancasila dalam kehidupan bermasyarat pada hakikatnya merupakan suatu realisasi praksis untuk mencapai tujuan bangsa. Pancasila harus tetap menjadi sumber norma, sumber nilai dan kerangka berpikir dalam pembaharuan hukum agar hukum dapat aktual atau sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Memperjuangkan Kedaulatan Bangsa
Kedaulatan adalah harga mati bagi setiap negara-negara di dunia, dimana setiap negara berhak mengatur urusan rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan negara atau bangsa lain di luar negara tersebut.
Sebagai warga negara wajib memperjuangkan kedaulatan bangsa, karena Indonesia adalah negara yang rentan terhadap serangang-serangan pihak luar yang terbungkus rapi dalam berbagai kemasan.
Bentuk negara Indonesia yang terdiri dari banyak kepulauan inilah yang membuat Indonesia rentan akan kata intervensi pihak asing, apalagi setiap daerah diberikan keleluasaan dalam mengurusi rumah tangganya sendiri. Sangat merugikan negeri ini ketika intervensi asing masuk.
Seperti adanya penghinaan terhadap pancasila, hal ini merupakan pelecehan terhadap ideologi negara yang juga menyebabkan kedaulatan negara Indonesia runtuh.
Pancasila sebagai ideologi atau pandangan hidup dan dasar negara Republik Indonesia, aktualisasi pancasila yang mengandung nilai-nilai luhur harus tetap dipertahankan eksistensinya oleh semua pemimpin nasional dan seluruh rakyat Indonesia dalam rangka membangun karakter bangsa dalam era globalisasi yang syarat dengan tantangan demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itulah pancasila yang harus dijaga oleh setiap Warga Negara yang pancasilais.
Suatu pandangan hidup yang dimiliki suatu bangsa yang tidak dimiliki oleh bangsa lain merupakan jati diri suatu bangsa. Jati diri itu memancar dari perilaku yang pada hakikatnya digali dari pola kehidupan, adat istiadat, dan budaya nenek moyang bangsa Indonesia diangkat menjadi nilai-nilai luhur yang dirumuskan dalam sila-sila pancasila.
Dari hal tersebut jika ada bangsa lain yang menghina lambang atau simbol negara ini sama halnya dengan meruntuhkan wibawa bangsa Indonesia.
Penghinaan Pancasila
Bangsa Indonesia meyakini bahwa Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, dalam rumusan produk hukum maupun peraturan perundang-undangan dalam bidang apapun selalu mencantumkan asas pancasila.
Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain, namun nilai-nilai moral yang luhur dari sila-sila pancasila bersifat mendasar (fundamental), oleh karena itu dijadikan dasar negara Republik Indonesia yang kokoh dan kuat.
Di samping itu sifatnya yang universal berlaku dimana saja dan kapan saja. Jati diri bangsa Indonesia patut kita jaga, siapa lagi kalau bukan kita Bangsa Indonesia berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia, karena bangsa lain tidak memiliki five principles of pancasila.
Militer Australia secara terang-terangan menghina pancasila yang menjadi jati diri bangsa Indonesia, hal ini membuat hubungan bilateral Indonesia dan Australia memanas, karena menyebut pancasila menjadi pancagila.
Pancasila diplesetkan menjadi pancagila. Pelecehan Pancasila ini dimasukkan ke dalam sistem pendidikan militer Australia dalam kurikulum militernya. Sudah seharusnya negara Australia menghargai Indonesia sebagai mitra yang sejajar, bukan melecehkan.
Akibatnya pemerintah Australia langsung mengirimkan surat permohonan maaf kepada Indonesia atas kesalahpahaman dalam memuat materi pelajaran yang menghina Indonesia. Dari hal tersebut maka untuk sementara waktu TNI telah menangguhkan kerjasama militer dengan Australia dan memeriksa dokumen-dokumen yang menghina pancasila.
Dengan adanya insiden tersebut, membuat hubungan Indonesia dengan Australia kembali memanas. Penghinaan terhadap pancasila seharusnya dapat menjadi renungan untuk kita semua. Lambang negara yang menjadi kebanggaan hendaknya juga menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara.
Ketentuan dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Bahwa bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam undang-undang tersebut menegaskan antara lain setiap orang yang menodai, menghina atau merendahkan kehormatan lambang negara dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak lima ratus juta rupiah.
Melihat kasus penghinaan terhadap pancasila yang dilakukan anggota militer dari Australia hal ini bertentangan dengan undang-undang tersebut. Apalagi pelecehan tersebut dilakukan oleh warga negara asing yang tentunya hal ini menghina kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia.
Pancasila adalah sumber kehidupan dalam arti pandangan hidup bangsa Indonesia, apabila diganggu dan dirongrong berarti mengganggu dan merongrong setiap aspek kehidupan bangsa. Sumber kehidupan berarti nafas yang harus dijaga dari gangguan, hambatan, dan ancaman bila tidak maka nafas pasti berhenti dan konsekuensinya adalah mati.
*) Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial