Negara Membutuhkan Pahlawan

Oleh : Datuk Imam Marzuki, Dosen UMSU

Kita selalu berkata jujur kepada nurani kita ketika kita melewati persimpangan jalan sejarah yang curam. Saat itu kita merindukan pahlawan. Seperti Chairil Anwar tahun itu, 1943, yang merindukan Diponegoro.

Seperti juga kita saat ini. Saat ini benar kita merindukan pahlawan itu. Karena krisis demi krisis telah merobohkan satu per satu sendi bangunan negeri kita. Negeri ini hampir seperti kapal pecah yang tak jemu-jemu dihantam gunungan ombak.

pekerjaan-pekerjaan besar dalam sejarah hanya dapat diselesaikan oleh mereka yang mempunyai naluri kepahlawanan. Tantangan-tantangan besar dalam sejarah hanya dapat dijawab oleh mereka yang mempunyai naluri kepahlawanan. Itulah sebabnya kita menyebut para pahlawan itu orang-orang besar.

Mungkin, karena itu pula para pahlawan selalu muncul di saat-saat yang sulit, atau sengaja dilahirkan di tengah situasi yang sulit. Mereka datang untuk membawa beban yang tak dipikul oleh manusia manusia di zamannya.

Mereka bukanlah kiriman gratis dari langit. akan tetapi, sejarah kepahlawanan mulai dicatat ketika naluri kepahlawanan mereka merespon tantangan kehidupan yang berat. Tantangan adalah stimulan kehidupan yang disediakan Allah untuk merangsang munculnya naluri kepahlawanan dalam diri manusia.

Orang-orang yang tidak mempunyai naluri ini akan melihat tantangan sebagai beban berat, maka mereka menghindarinya dan dengan sukarela menerima posisi kehidupan yang tidak terhormat.

Namun, orang-orang yang mempunyai naluri kepahlawanan akan mengatakan tantangan-tantangan kehidupan itu: Ini untukku.

Situasi perpolitikan nasional saat ini semakin menghangat. Silang pendapat antara kelompok yang berbeda kepentingan semakin meruncing pasca munculnya pendukung dari kalangan masing-masing. Mereka membangun argumen dengan bermacam argument.

Dibutuhkan peran seorang pahlawan untuk menerapkan aturan tentu demi terwujudnya konsensus. Tatkala dipandang secara tendensius, setiap kelompok memiliki kecenderungan sehingga baik menurut suatu kelompok belum tentu baik menurut kelompok yang lain, kesannya menjadi relativis.

Oleh karena itu, perlunya seseorang untuk menerapkan aturan yang universal, dan itu hanya dimiliki oleh pemimpin pahlawan.

Krisis adalah takdir semua bangsa. la tidak perlu disesali. Apalagi dikutuk. Kita hanya perlu meyakini sebuah kaidah, bahwa masalah kita bukan pada krisis itu. Tapi pada kelangkaan pahlawan saat krisis itu terjadi.

Itu tanda kelangsungan hidup atau kehancuran sebuah bangsa. Pahlawan bukanlah orang suci dari langit yang diturunkan ke bumi untuk menyelesaikan persoalan manusia dengan mukjizat, secepat kilat untuk kemudian kembali ke langit.

Pahlawan adalah orang biasa yang melakukan pekerjaan-pekerjaan besar, dalam sunyi yang panjang, sampai waktu mereka habis. Mereka tidak harus dicatat dalam buku sejarah. Atau dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.

Mereka juga melakukan kesalahan dan dosa. Mereka bukan malaikat. Mereka hanya manusia biasa yang berusaha memaksimalkan seluruh kemampuannya untuk memberikan yang terbaik bagi orang-orang di sekelilingnya.

“Pahlawan” adalah sebuah kata benda. Secara etimologi kata “pahlawan”berasal dari bahasa Sansekerta “phala”, yang bermakna hasil atau buah. Menurut (Kamus Besar Bahasa Indonesia) pahlawan berarti orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran dengan gagah berani.

Pahlawan adalah seseorang yang berpahala yang perbuatannya berhasil bagi kepentingan orang banyak. Perbuatannya memiliki pengaruh terhadap tingkah laku orang lain, karena dinilai mulia dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat bangsa atau umat manusia.

Pahlawan sering dikaitkan dengan berbakti kepada masyarakat, negara, bangsa dan atau umat manusia tanpa menyerah dalam mencapai cita-citanya yang mulia. Rela berkorban demi tercapainya tujuan, dengan dilandasi oleh sikap tanpa pamrih pribadi.

Kata kunci utama dalam ketentuan tersebut adalah “berjuang melawan penjajahan.” Penjajahan dalam konteks ini hendaknya dimaknai secara dinamis dan luas. Memang betul, Indonesia secara defacto telah merdeka dari penjajah yang ditandai dengan pernyataan proklamasi kemerdekaan tahun 1945.

Akan tetapi, secara hakiki sebagian besar rakyat Indonesia masih terjajah dan terbelenggu oleh kemiskinan dan keterbelakangan, bahkan sebagian rakyat belum menikmati hak-haknya yang asasi, baik sebagai manusia merdeka yang bermartabat maupun sebagai warga negara penuh.

Penjajahan dewasa ini tetap berlangsung, bahkan dengan cara-cara yang sistemik dan terorganisir rapi, walau dengan topeng berbeda dengan penjajahan zaman Belanda. Krisis besar melanda negeri, “kita justru mengalami kelangkaan pahlawan”. Memang itu sama kita rasakan.

Dengan demikian telah tampak “isyarat kematian sebuah bangsa”. Tapi janganlah kiranya malapetaka sakratulmaut itu terjadi.

Pahlawan yang didambakan bukan saja pahlawan yang membebaskan bangsa dari krisis besar atau pahlawan di medan peperangan gawat, tapi jauh lebih luas lagi bentangannya pahlawan dunia pemikiran, pendidikan, keilmuan, pebisnis, kesenian dan kebudayaan.

*) Penulis Mahasiswa Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang

Close Ads X
Close Ads X