Mencegah Efek Kecanduan Game Online

Oleh : Satriana Sitorus SPdI
Tidak selamanya kemajuan tekhnologi dapat memberikan manfaat positif. Manfaat yang diperoleh dari tekhnologi tergantung dari cara seseorang dalam menggunakannya. Jika digunakan untuk tujuan positif, maka manfaat yang didapat akan baik pula, namun jika disalahgunakan maka tekhnologi dapat berubah menjadi sebuah bencana yang sangat membayahakan, seperti yang terjadi pada masyarakat kita dewasa ini.

Kebanyakan pengguna gadget di Indonesia, khususnya di kalangan generasi muda dan para pelajar, lebih cenderung untuk tujuan hiburan, yaitu dengan memanfaatkan fitur multimedia, musik, video dan bermain game online.

Mengingat banyaknya para pelajar di Indonesia yang kecanduan game online, membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), berinisiatif untuk melakukan pemblokiran terhadap sejumlah game online. Pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh buruk dari konten game yang mereka mainkan. Umumnya game yang paling banyak dimainkan para remaja ialah yang mengandung muatan kekerasan, sadis, pornografi dan nilai-nilai negatif lainnya.

Dampak negatif dari kecanduan game online dikalangan generasi muda sudah mulai terlihat nyata, salah satunya ialah banyaknya kekerasan di kalangan pelajar, seks bebas, huru-hara dan perilaku konsumtif yang merugikan lainnya. inilah yang menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah dan para pihak terkait didalamnya dalam melindungi moral generasi penerus bangsa.

Kebijaksanaan Berdasarkan sebuah publikasi tahun 2013 di jurnal Public Library of Science One (PLoS ONE) yang ditulis oleh psikolog pendidikan, Dr. Sri Tiatri, bersama kolegannya dari Universitas Tarumanagara, menunjukkan bahwa 10.5 persen atau sebanyak 150 orang dari total 1.477 sampel siswa SMP dan SMA yang aktif bermain game online di empat kota di Indonesia (Manado, Medan, Pontianak, dan Yogyakarta) dinyatakan mengalami adiksi game online.

Dr Sri Tiatri menambahkan, pada dasarnya bermain game online dapat membawa manfaat positif, misalnya membuka peluang berkenalan dengan banyak teman dari belahan dunia lain melalui internet, serta dapat menjadi sarana berlatih Bahasa Inggris yang menyenangkan.

Namun, di sisi lain, ketika sudah menjurus ke arah adiksi, bermain game online dapat membawa dampak negatif. (WordPress.com) Seperti yang telah penulis jabarkan diatas bahwa game online dapat menimbulkan dampak positif maupun negatif bagi penggunanya.

Terutama bagi anak usia sekolah, namun perlu mendapat kontrol dari orangtua, sangat dibutuhkan kiranya agar peran orangtua untuk senantiasa mendampingi dan mengawasi serta bersikap bijaksana dalam mendidik anak di era globalisasi saat ini.

Karena jika tidak anak akan lebih mudah terobsesi atas apa yang telah dilihatnya Diketahui, sebanyak 15 game online yaitu World of Warcraft, Grand Theft Auto (GTA), Call of Duty, Point Blank, Cross Fire, War Rock, Counter Strike, Mortal Combat, Future Cop, Carmageddon. Shelshock, Raising Force, Atlantica, Conflict, dan VietnamBully. Sebagaimana dikutip dalam laman sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id dinyatakan mengandung unsur kekerasan dan berbahaya bagi anak-anak.

Sebagaimana penelitian Iowa State University Amerika Serikat menunjukkan, bahwa bermain game yang mengandung kekerasan selama 20 menit saja dapat mematikan rasa. Menurut Direktur Indonesia Heritage Foundation, Wahyu Farrah Dina, anak akan mudah melakukan kekerasan dan kehilangan empati kepada orang lain.

Dalam hal ini,KPAI bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah menyosialisasikan 15 game online berbahaya yang berisi adegan kekerasan dan unsur negartif lain. “Fix ur sec(urity) first b4 talking about game,” demikian bunyi sebaris tulisan di laman deface itu.

Pesan tersebut diduga terkait dengan wacana yang dilontarkan oleh pihak KPAI beberapa waktu lalu, soal rencana memblokir sejumlah game model online yang mengandung unsur kekerasan sehingga bisa berpengaruh buruk terhadap anak.

Menurut Ketua KPAI Asrorin Ni’am Sholeh, berdampak buruk bagi anak-anak. Sebab, game berisi adegan-adegan berbahaya, kekerasan, perjudian, dan pornografi. “Ini adalah wujud perlawanan KPAI terhadap situs-situs jahat yang dekat dengan anak-anak. Menurut pemerintah, situs itu terlarang,” ujar Asrorin.KPAI. (Tempo.co)

Tindakan
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Perusahaan DFC Inteligence, diketahui bahwa Asia merupakan daerah nomor satu bagi game online. Secara keseluruhan, ada 144 juta orang di seluruh dunia bermain game online seperti Everquest, Starcraft, dan World of Warcraft. Pada tahun 2010 pengguna game online di Indonesia jumlahnya mencapai 6,5 juta orang.

Ditahun 2011 pengakses game online melalui warnet sebesar 53,64%, sedangkan untuk pengakses game online melalui gadget/smartphone sebesar 7,23%. Pada tahun 2012 melalui warnet sejumlah 47,33% pecandu game online, sedangkan untuk pengakses game online melalui gadget/smartphone sebesar 62,58%. Pada tahun 2015 Pemerintah mencatatkan jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 88,5 juta orang. 80% dari jumlah tersebut berada pada kisaran usia 15 hingga 19 tahun.

Untuk data pecandu game online saat ini, menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) jumlah pengguna aktif internet Indonesia sudah mencapai 63 juta orang, atau sekitar 24% dari total populasi Indonesia yaitu Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, Bali, dan Kalimantan. Dilihat dari klasifikasi umur, pengguna terbanyak Internet berusia 12-34 tahun, yang mencapai 64 persen dari total pengguna. Data pengguna aktif game online setiap hari lewat ponsel yaitu sebanyak 65 persen. Tiap tahunnya pemain game Indonesia diperkirakan meningkat sekitar 5% – 10%. Seiring dengan makin pesatnya infrastruktur internet di Indonesia. (www.republika.co.id)

Dizaman modren seperti sekarang, tidak mungkin rasanya kita menolak keberadaan dan kemajuan tekhnologi. Namun kita diharapkan dapat lebih bijaksana dalam menggunakannya untuk sesuatu yang bermanfaat.

Sesekali boleh memainkan game sebagai hiburan guna menghilangkan kepenatan, namun tetap harus mengedepankan batasan konten dan dampak yang ditimbulkan karenanya, apalagi jika sampai kecanduan yang justru memberi dampak buruk. Semoga kedepannya pemerintah bukan hanya melakukan pemblokiran game saja, namun juga dapat menghadirkan solusi alternatif yang lebih efesien dan bijaksana.
*)Penulis adalah Alumni FAI Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Close Ads X
Close Ads X