Medan ‘Sejuta’ Lubang

Kemarin saat kunjungannya kesekian kali ke Medan, Jokowi mengeluarkan ultimatum cukup pedas untuk Walikota Medan Dzulmi Eldin. Pasalnya, banyak jalanan di kota metropolis ini berlubang-lubang.

Memang diketahui, permasalahan infrastruktur di Kota Medan, Sumatera Utara, belum sepenuhnya dibenahi dan rasanya tidak pernah jauh dari keluhan masyarakat.

Jalan berlubang dan rusak menjadi hal yang biasa bagi masyarakat Kota Medan, sekali pun Medan menjadi Kota terbesar nomor tiga di Indonesia namun infrakstruktur jalan terkesan asal-asalan. Hal itu dikarenakan jalan-jalan di Kota Medan yang masih banyak mengalami kerusakan. Di berbagai ruas jalan, masih kerap ditemui jalan yang berlubang dan bergelombang.

Menurut pantauan penulis, banyak ruas jalan-jalan Kota Medan yang masih banyak mengalami kerusakan, baik itu jalan besar maupun jalan kecil. Misalnya, Jalan Sutomo Ujung, Jalan Asia, Jalan Aksara, Jalan Bakaran Batu, Jalan Muchtar Basri dll

Sebagai warga Medan, tentu kita merasa malu terhadap kondisi ini. Bagaimana mau menjadikan Medan kota wisata, apabila kondisi infrastruktur terus menerus tak diperhatikan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui dinas terkait terkesan tidak serius.

Tentang rusaknya jalan, DPRD Medan sebelumnya juga mengaku malu melihat banyak jalan di kota Medan yang rusak parah. Mereka juga berjanji akan menyampaikan keluhan masyarakat kepada Wali Kota Medan.

Anehnya, jalan-jalan itu rusak parah lebih dari setahun tetapi baru mau disampaikan sekarang, hemm selama ini pak pejabat ini melewati jalan yang bagus aja kali ya, jadi nggak menyaksikan nasib rakyat.

Tapi kenapa, bukankah tugas wakil rakyat iyalah memantau kondisi rakyat sesering mungkin dan segera memberi solusi dan berkoordinasi dengan pejabat eksekutif untuk bertindak.

Di sisi lain media memberitakan kalau penyerapan APBD hingga kini minim, tak sesuai target. Artinya, program-program Pemda yang selayaknya ada untuk rakyat tidak berjalan. Uang rakyat mandeg di kantong-kantong pemerintah. Rakyat mengeluh kepayahan mengatasi permasalahan seperti jalan rusak ini, tapi gerak pemerintah menjalankan tugasnya amat lambat.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara hukum maka hukum menjadi panglima tertinggi dalam mengatur tatanan kehidupan masyarakat. Warga masyarakat memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan akan tetapi juga mempunyai hak atas dirinya sebagai warga negara.

Hal ini perlu dilakukan pemerintah dengan baik dan benar, jangan lagi ada jalan yang rusak agar warga masyarakat bisa aman dan nyaman.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah selaku penyelenggara jalan harus bertanggungjawab karena keberadaan jalan sebagai urat nadi perekonomian masyarakat.

Pengguna jalan meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah sebagai pelaksana jalan yang menyebabkan kecelakaan dan kerugian pengguna jalan yakni Menteri Pekerjaan Umum (PU), Kepala Daerah (Gubernur, Walikota dan Bupati).

Pengguna jalan memiliki hak untuk menuntut sebab telah melaksanakan kewajibannya membayar pajak maka hak pengguna jalan mendapat fasilitas jalan yang aman dan nyaman. Masyarakat atau pengguna jalan harus mendapat informasi atas hak-haknya sebagai pengguna jalan. Karena itu, Eldin selaku walikota harus bertanggungjawab. Tuntaskan segera atau menyerah!!!! (*)

Close Ads X
Close Ads X