Wisatawan Australia Acuhkan Travel Warning ke Indonesia

Pemerintah Australia melalui Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan memberikan peringatan perjalanan (travel advisory) bagi warga Australia yang berada atau akan pergi ke Indonesia.
Berdasarkan pengumuman yang diunggah, Kamis (25/2), di situs smartraveller.gov.au, Indonesia digolongkan dalam status “high degree of caution”.

“Tingkat peringatan tak diubah. Namun, kami menyarankan warga Australia untuk berhati-hati di Indonesia, termasuk Bali,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
“Perhatikan keamanan Anda, dan perhatikan perkembangan berita di media untuk mencari informasi tentang perkembangan terkini.”

Menurut informasi yang diper­oleh, kelompok teroris sedang menyiapkan serangan di Indonesia. Serangan dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. “Terutama pada masa libur panjang mendatang,” demikian bunyi pengumuman itu.

Warga Australia di Indonesia diminta mewaspadai lokasi-lokasi keramaian, hotel berbintang, dan tempat hiburan, area-area yang biasa menjadi sasaran serangan teroris. Tak hanya terhadap Jakarta dan Denpasar, warga Australia pun harus mewaspadai kota-kota lain di Indonesia, termasuk Sulawesi Tengah dan Papua.

Hanya Masukan
Terkait hal ini, Sekretaris Kabinet Pra­mono Anung mengatakan bah­wa Pemerintah Indonesia telah mendeteksi semua potensi ancaman keamanan. Meski begitu, pemerintah memastikan, situasi keamanan di Indonesia sangat kondusif dan terkendali. “Pemerintah telah mendeteksi adanya ancaman keseluruhan. Kami menyampaikan bahwa Indonesia sangat aman,” kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/2).

Pramono menyampaikan hal itu untuk menanggapi peringatan per­jalanan (travel advisory) bagi warga Australia yang berada atau akan pergi ke Indonesia, yang diterbitkan Pemerintah Australia melalui Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan.

Menurut Pramono, kendali keamanan di Indonesia tampak dari penanganan serangan teror di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Lokasi kejadian berhasil diaman­kan dalam waktu tiga jam setelah peristiwa ledakan. “Kalau ada warning dari sebuah negara, ya ini hanya sebuah masu­kan. Kami menyampaikan kepada dunia bahwa Indonesia aman,” ucapnya.

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu juga mengatakan, tidak ada pengamanan berlebihan di Indonesia. Langkah untuk mengantisipasi dan memperkuat pemberantasan terorisme dilakukan dengan merevisi Undang-Undang Antiterorisme. “Ini untuk preventif, tidak perlu ada kekhawatiran,” ujarnya.

Senada dengan hal di atas, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan bahwa setiap negara memiliki hak memberikan peringatan perjalanan (travel advisory) terhadap warga negaranya.
Karena itu, Indonesia tidak akan berlebihan menanggapi peringatan perjalanan yang diterbitkan Pemerintah Australia untuk warganya yang ingin mengunjungi Indonesia. “Itu hak Australia untuk mengingatkan,” kata Retno, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/2).

Retno menuturkan, peringatan dari Australia menjadi bahan masukan untuk pemerintah Indonesia. Indonesia pun akan menerbitkan peringatan serupa pada WNI jika ada negara-negara yang berpotensi membahayakan untuk dikunjungi.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Polri terkait kemanan di Indonesia. Hasilnya, Polri menyatakan situasi keamanan nasional cukup kondusif dan terkendali. “Kita sendiri alertness, kita juga tidak hanya tergantung dari alert yang diberikan negara lain. Tapi, we are on the alert mode, selalu,” ujarnya.

Polri Bantah Teroris Ancam RI
Sementara itu, Markas Besar Polri membantah ada ancaman serangan teroris kepada Indonesia seperti diperingatkan Australia kepada Indonesia dan warga negaranya di sini.
“Kami menjamin keamanan seluruh Indonesia menyusul adanya peringatan ancaman terorisme dari Australia,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjenpol Agus Rianto di Jakarta, Kamis (24/2).

Namun, Polri tidak menganggap remeh semua ancaman dan akan selalu menanggapi informasi teror sebagai masukan kewaspadaan. Sedangkan pengamat internasional menyatakan, peringatan Australia soal bahaya teror di Indonesia adalah hal yang wajar. Pemerintah Negeri Kanguru itu sedang berupaya melindungi warga negaranya.

Hal itu diutarakan pakar Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. Menurutnya, peringatan yang diterbitkan pemerintah Australia tak berlebihan. Sebab negara memiliki kewajiban untuk melindungi warga negara.

“Enggak berlebihan kan setiap negara punya kewajiban untuk melindungi warga negaranya jadi salah satu perlindungannya adalah dia memberikan warning kalau di negara tertentu di mana warga negaranya bepergian itu dianggap bisa membahayakan warganya,” kata Hikmahanto.

Dia juga menilai wajar jika pemerintah Australia mengeluarkan peringatan semacam itu. Indonesia, kata dia, juga pernah beberapa kali mengeluarkan travel warning bagi warga negaranya di beberapa negara. (ant)

Close Ads X
Close Ads X