Upacara Bendera Setiap Senin Kembali Diwajibkan

Anggota Paskibra kibarkan bendera merah putih pada upacara peringatan hari Sumpah Pemuda di Waris perbatasan RI-PNG, Keerom, Papua, Jumat (28/10). Upacara HUT ke-88 Sumpah Pemuda tersebut bertemakan Pemuda Indonesia menatap dunia yang diikuti ratusan pelajar, pemuda, tokoh, aparatur pemerintah dan TNI-Polri. ANTARA FOTO/Indrayadi TH/ama/16

Jakarta – Pemerintah akan mewajibkan seluruh institusi di negeri ini untuk menjalankan upacara bendera pada setiap hari Senin.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan(Menko PMK) Pu­an Maharani mengatakan, di setiap sekolah akan diwajibkan mengadakan upacara bendera pada setiap hari Senin untuk menciptakan tradisi cinta Tanah Air melalui menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan Pancasila.

“Ya, Insha Allah, upacara pagi pada setiap hari Senin akan kembali dilakukan di se­kolah-sekolah. Kemudian ba­gaimana dalam upacara itu lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Pancasila harus di­kumandangkan,” kata Puan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1).

Dia mengatakan, kebijakan itu wajib dilaksanakan untuk menanamkan nilai-nilai budi pekerti serta semangat na­sionalisme kepada para pelajar, yang saat ini keberadaannya makin pudar.

Acara yang dihadiri banyak orang juga wajib menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Lagu kebangsaan bukan sekadar dinyanyikan, tapi harus tahu bahwa kita satu Indonesia. Itu penting dilakukan pada olah raga dan pertemuan lainnya. Yang penting, anak bangsa harus tahu bahwa Indonesia memiliki perbedaan, tapi kita satu Indonesia,” katanya.

Dukung Pidato 7 Menit
Di lokasi yang sama, Men­teri Koordinator Bidang Pem­­bangunan Manusia dan Ke­budayaan (Menko PMK) Puan Maharani mendukung Surat Edaran Sekretaris Kabinet, yang berisi imbauan kepada para menteri menteri Kabinet Kerja untuk membatasi durasi pidato hanya tujuh menit.

Puan menilai tepat imbauan Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengenai esen­si sam­butan seorang menteri yang harus singkat, padat, dan langsung pada substansi.

“Jadi diharapkan menyampai­kan sambutan itu simpel singkat, masuk langsung ke substansi sehingga tidak ada jadwal yang molor. Cuma itu saja,” kata Puan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1).

Dia mengatakan, imbauan mengenai pembatasan pidato juga sebagai antisipasi atas kegiatan resmi kenegaraan yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, pada acara yang dihadiri Pre­siden Jokowi wajib me­ngikuti alur protokoler dan jadwal yang ketat.

“Pidato harus tepat waktu karena Presiden waktunya padat. Kemudian harus banyak memberikan sambutan. Kalau kita bisa mempersingkat mem­berikan sambutan secara padat dan singkat, itu akan menjadi lebih baik,” jelas Puan.
(bs)

Close Ads X
Close Ads X