Sosialisasi Dana Desa di Kecamatan Silangkitang

tLabusel – Kementrian Keuangan RI sosialisasi dana desa yang dilaksanakan di Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) baru-baru ini. Sosialisasi bekerja sama dengan KKP Pratama Rantauprapat dan KP2KP Kota Pinang yang berkaitan dengan pengelolaan pajak wajib yang harus dikeluarkan lewat pengelolaan anggaran dana desa.

Acara yang dihadiri seluruh kepala desa sekecamatan Silangkitang tersebut dilaksanakan mengingat amanat UU KUP Pasal 1 ayat 1 bahwasanya “pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang undang, dengan

tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat.”

Sebagai narasumber Hairuz Zuhri dan Kepala KP2KP Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Amos Habibi Manullang mengatakan, sosialisasi sangat penting diikuti dan dilakukan agar setiap kepala desa tidak lagi keliru dan lambat tentang teknis dalam mengakomodir PPH dan PPN dana desa di kedesaan masing- masing.”.

Kepala Desa Sukadame Sukerman dan Kepala Desa Rintis Sutrisno mengatakan, bahwa sosialisasi perpajakan seperti ini sangat bermanfaat bagi seluruh desa karena masih banyak yang belum memahami tentang teknis pengelolaan pajak anggaran baik untuk PPH-nya ataupun PPN-nya. ”Yang pasti kami sangat mengapresiasi dan sangat bersyukur atas semua pembelajaran yang kami dapat dengan adanya sosialisasi ini”ujarnya.

(negos)

Close Ads X
Close Ads X