Raja Keraton Agung Sejagat Wajibkan Pengikutnya Bayar Iuran Hingga Puluhan Juta Rupiah

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat. Ist/kompas

Jateng | Jurnal Asia
Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42) mewajibkan pengikutinya untuk membayar iuran hingga puluhan juta rupiah.

Diketahui, saat ini Toto telah memiliki sekitar 150 pengikut. Toto meyakinkan pengikutnya bahwa akan terjadi malapetaka jika tidak mengikuti keraton yang dia dirikan.

“Berbekal penyebaran keyakinan dan paham apabila bergabung dengan kerajaan akan bebas dari malapetaka dan perubahan nasib ke arah yang lebih baik. Jika tidak bergabung, akan berlaku sebaliknya,” ucap Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat pengungkapan kasus, Rabu (15/1/2020).

Dari pemeriksaan, Toto sudah sejak lama merancang rencana dengan membuat sebuah kerajaan untuk memperdaya warga sekitar.

Keduanya dijerat Pasal 14 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sebelumnya diberitakan, Keraton Agung Sejagat yang didirikan Toto membuat resah masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan, diduga Toto telah melakukan penipuan terhadap warga dengan menyampaikan berita-berita bohong terkait sejarah kerajaan tersebut.

Selasa (14/1/2020) kemarin, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat ditangkap polisi di sekitar Wates, Yogyakarta.

Sang raja dipanggil Sinuwun Toto Santosa Hadiningrat (42). Sementara sang ratu adalah Fanni Aminadia (41) yang memiliki gelar Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.

Keduanya mengklaim Keratong Agung Sejagat memiliki 450 anggota dan telah mendapat pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).(wo)

Close Ads X
Close Ads X