Pengusaha Kurang Nyaman dengan Situasi Politik

Jakarta – Kamar Dagang dan In­dus­­tri (Kadin) Indonesia meng­ungkapkan, situasi politik yang memanas membuat para pe­ngusaha merasa tidak nyaman. Termasuk untuk berinvestasi pasca-merepatriasi harta melalui program tax amnesty.

“Karena kejadian (politik) ini mereka jadi kurang nyaman, tidak bisa dimungkiri,” ujar Ke­tua Kadin Rosan Roeslani di Kan­tor Kementerian Koordinator Per­ekonomian, Jakarta, Kamis (2/2).

Sebenarnya para pengusaha menilai sejumlah instrumen in­­vestasi yang ditawarkan pasca repatriasi harta sudah cukup menarik. Namun, situasi politik yang memanas membuat pe­ngusaha ragu merealisasikan investasinya.

“Kalau buat kami kan nge­liatnya kenyamanan. Kalau diba­­wa balik (repatriasi) kan (ber­harap) bisa lebih transparan ter­buka, lebih nyaman, tidur nye­nyak, investasi juga enggak perlu kucing-kucingan,” kata Rosan.

Para pengusaha yang sudah merepatriasi harta belum banyak menggunakan dananya untuk investasi langsung. Sebagian memilih masuk ke pasar mo­dal, dan sebagain lagi masih mengendap di perbankan.

Hingga saat ini, angka ko­mitmen pengusaha untuk yang dibawa pulang harta dari luar negeri sudah mencapai Rp 141 triliun. Namun berdasarkan da­ta terakhir, realisasi repatriasi harta melalui tax amnesty baru mencapai Rp 112,2 triliun, atau 79,6 persen dari angka komitmen.

Batal Bawa Pulang Harta
Selain suhu politik yang mema­nas akhir-akhir ini membuat para pengusaha khawatir. Program amnesti pajak atau tax amnesty pun kena imbasnya.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani membenarkan, sebagian pengusaha membatalkan niat untuk membawa pulang hartanya dari luar negeri (repatriasi), melalui program tax amnesty karena suhu panas politik.

“Iya itu benar (khawatir terha­­dap situasi politik), mereka yang mau repatriasi malah enggak jadi, ya kalau ditanya mengapa, salah satunya karena politik ini,” kata Rosan.

Ia menuturkan, para pe­ngu­saha tersebut secara langsung menyampaikan keluhannya kepa­da Kadin. Kekhawatiran yang mencuat lantaran memanasnya situasi dan kondisi politik terkini. Meski begitu, Rosan mengatakan bahwa Kadin berharap agar para pengusaha yang sudah ber­­komitmen repatriasi harta tetap merealisasikan komitmennya.

Ketua Umum Asosiasi Pe­ngu­saha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani juga mengatakan hal yang sama seperti yang diungkapkan Rosan.

“Gini, masalah politik ini bikin orang grogi juga, ya situasi dinamika di dalam negeri kan juga kayak begini kan. Terus kondisi globalnya pasca Trump seperti itu juga. Jadi yang sudah komitmen mau repatriasi, mereka berpikir ulang. Sebagian dari mereka mengkonversi menjadi deklarasi,” ujarnya.

Apindo sendiri sudah meng­imbau para pengusaha yang mau merepatriasi harta untuk segara merealisasikan komitmennya. Namun sebagian justru lebih memilih untuk mendeklarasikan hartanya saja.

Realisasi repatriasi harta me­lalui tax amnesty baru mencapai Rp 112,2 triliun, atau 79,6 persen dari angka komitmen yang men­capai Rp 141 triliun hingga 31 Desember 2016 lalu.

Pada September 2016 lalu, pemerintah memutuskan mem­­perbolehkan pengusaha untuk mem­bawa pulang hartanya hing­ga 31 Desember 2016 asalkan ikut tax amnesty pada periode pertama.

Keputusan itu diberikan untuk mengakomodir pengusaha yang ingin ikut tax amnesty namun tidak bisa membawa pulang hartanya hingga penutupan periode pertama selesai pada 31 September 2016 lalu.

Namun hingga waktu yang ditentukan, tidak semua komitmen repatriasi itu terealisasi. Hingga saat ini belum ada kebijakan atau langkah yang diambil pemerintah terkait persoalan dana repatriasi tersebut. (kcm)

Close Ads X
Close Ads X