Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan, situasi politik yang memanas membuat para pengusaha merasa tidak nyaman. Termasuk untuk berinvestasi pasca-merepatriasi harta melalui program tax amnesty.
“Karena kejadian (politik) ini mereka jadi kurang nyaman, tidak bisa dimungkiri,” ujar Ketua Kadin Rosan Roeslani di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/2).
Sebenarnya para pengusaha menilai sejumlah instrumen investasi yang ditawarkan pasca repatriasi harta sudah cukup menarik. Namun, situasi politik yang memanas membuat pengusaha ragu merealisasikan investasinya.
“Kalau buat kami kan ngeliatnya kenyamanan. Kalau dibawa balik (repatriasi) kan (berharap) bisa lebih transparan terbuka, lebih nyaman, tidur nyenyak, investasi juga enggak perlu kucing-kucingan,” kata Rosan.
Para pengusaha yang sudah merepatriasi harta belum banyak menggunakan dananya untuk investasi langsung. Sebagian memilih masuk ke pasar modal, dan sebagain lagi masih mengendap di perbankan.
Hingga saat ini, angka komitmen pengusaha untuk yang dibawa pulang harta dari luar negeri sudah mencapai Rp 141 triliun. Namun berdasarkan data terakhir, realisasi repatriasi harta melalui tax amnesty baru mencapai Rp 112,2 triliun, atau 79,6 persen dari angka komitmen.
Batal Bawa Pulang Harta
Selain suhu politik yang memanas akhir-akhir ini membuat para pengusaha khawatir. Program amnesti pajak atau tax amnesty pun kena imbasnya.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani membenarkan, sebagian pengusaha membatalkan niat untuk membawa pulang hartanya dari luar negeri (repatriasi), melalui program tax amnesty karena suhu panas politik.
“Iya itu benar (khawatir terhadap situasi politik), mereka yang mau repatriasi malah enggak jadi, ya kalau ditanya mengapa, salah satunya karena politik ini,” kata Rosan.
Ia menuturkan, para pengusaha tersebut secara langsung menyampaikan keluhannya kepada Kadin. Kekhawatiran yang mencuat lantaran memanasnya situasi dan kondisi politik terkini. Meski begitu, Rosan mengatakan bahwa Kadin berharap agar para pengusaha yang sudah berkomitmen repatriasi harta tetap merealisasikan komitmennya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani juga mengatakan hal yang sama seperti yang diungkapkan Rosan.
“Gini, masalah politik ini bikin orang grogi juga, ya situasi dinamika di dalam negeri kan juga kayak begini kan. Terus kondisi globalnya pasca Trump seperti itu juga. Jadi yang sudah komitmen mau repatriasi, mereka berpikir ulang. Sebagian dari mereka mengkonversi menjadi deklarasi,” ujarnya.
Apindo sendiri sudah mengimbau para pengusaha yang mau merepatriasi harta untuk segara merealisasikan komitmennya. Namun sebagian justru lebih memilih untuk mendeklarasikan hartanya saja.
Realisasi repatriasi harta melalui tax amnesty baru mencapai Rp 112,2 triliun, atau 79,6 persen dari angka komitmen yang mencapai Rp 141 triliun hingga 31 Desember 2016 lalu.
Pada September 2016 lalu, pemerintah memutuskan memperbolehkan pengusaha untuk membawa pulang hartanya hingga 31 Desember 2016 asalkan ikut tax amnesty pada periode pertama.
Keputusan itu diberikan untuk mengakomodir pengusaha yang ingin ikut tax amnesty namun tidak bisa membawa pulang hartanya hingga penutupan periode pertama selesai pada 31 September 2016 lalu.
Namun hingga waktu yang ditentukan, tidak semua komitmen repatriasi itu terealisasi. Hingga saat ini belum ada kebijakan atau langkah yang diambil pemerintah terkait persoalan dana repatriasi tersebut. (kcm)