Nazaruddin Tuding Fahri Hamzah Terlibat Korupsi

Jakarta – Terpidana kasus korupsi M Nazaruddin tiba-tiba bicara soal Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Tanpa ditanya, Nazaruddin mengklaim punya bukti keterlibatan Fahri Hamzah dalam suatu perkara korupsi.

Awalnya Nazaruddin ditanya soal proses asimilasi dirinya. Dia lalu bicara panjang lebar soal niat membantu KPK, yang kemudian merembet ke soal Permai Group, kepala daerah yang terlibat korupsi, lalu soal Fahri Hamzah.

“Contohnya saya akan segera menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah ketika dia Wakil Ketua Komisi III. Saya akan buktikan, kalau memang dia bersih dengan bukti yang saya ajukan, insyaallah dengan bukti yang saya serahkan cukup membuat Fahri tersangka,” kata Nazaruddin kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/2).

Nazaruddin tak mengungkap kasus yang dibicarakannya. Dia hanya mengatakan mempunyai bukti soal keterlibatan Fahri sebagai wakil ketua.

Seluruh Ketua Fraksi Terima

Selain itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengatakan seluruh ketua fraksi di DPR periode 2009-2014 mendapat jatah uang dari proyek pengadaan e-KTP.

Menurut dia, besaran yang diterima pimpinan fraksi jumlahnya bervariasi. Hal tersebut disampaikan Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin siang.

Nazaruddin mengaku mendapat penjelasan dari Andi Agustinus alias Andi Narogong bahwa ketua fraksi di DPR menerima uang panas proyek e-KTP.

Selain ketua fraksi, jatah proyek e-KTP juga diberikan kepada pimpinan Badan Anggaran dan anggota Komisi II DPR.

“Betul yang mulia, waktu itu dijelaskan Andi di ruangan ketua fraksi mas Anas,” kata Nazaruddin.

Namun, mantan anggota Banggar DPR itu lupa berapa jumlah pasti jatah untuk ketua fraksi di DPR. Ketika itu ada sembilan fraksi yang duduk di dewan Senayan, yaitu Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra, dan Hanura.

Nazaruddin hanya memastikan berdasarkan laporan almarhum Mustokoweni, yang juga anggota Komisi II DPR dan Andi Narogong, uang dari proyek e-KTP untuk ketua fraksi telah diberikan.

“Menurut laporan dari bu Mustokoweni sama si Andi Narogong semua sudah dikasih. Termasuk Fraksi Demokrat,” tuturnya.

Nazaruddin mengungkapkan, untuk Fraksi Demokrat menerima uang sebesar US$1 juta yang diberikan lewat Mirwan Amir, ketika itu anggota Fraksi Demokrat yang duduk sebagai wakil ketua Banggar DPR.

Menurut suami Neneng Sri Wahyuni itu, uang tersebut kemudian diserahkan Mirwan kepada dirinya, yang ketika itu menjabat Bendahara Fraksi Demokrat.

Namun, kata Nazaruddin dirinya hanya menerima sebesar US$500 ribu.

“Waktu itu dibawa pak Mirwan Amir US$1 juta, diserahkan ke fraksi itu US$500 ribu. Dan US$500 ribu (sisanya) waktu itu ada kebutuhan, saya lupa,” kata Nazaruddin.

Mantan kader Demokrat itu kembali menegaskan bahwa setiap ketua fraksi menerima besaran yang berbeda soal jatah untuk ketua fraksi di DPR. Yang pasti, kata Nazaruddin, seluruh jatah ketua fraksi telah disalurkan.

“Beda (besaran jatah ketua fraksi), saya lupa yang mulia, tapi semuanya dapat,” ujarnya.

(dtc/cnn)

Close Ads X
Close Ads X