Mendagri Segera Cek Kontrakan Pasha Ungu Rp1 Miliar Jadi Kontroversi

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Men­­dagri) Tjahjo Kumolo menyata­kan akan mengecek secara detail ka­sus rumah kontrakan Sigit Pur­­nomo Said atau yang dikenal se­bagai Pasha Ungu yang kini men­jabat sebagai Wakil Wali Kota Palu.

“Lagi dicek secara detil. Saya belum bisa ngomong,” kata Tjahjo Kumolo di Kom­pleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/1).

Sebelumnya diberitakan Pas­ha menyewa rumah yang dibiayai pemerintah kota se­tempat me­lalui APBD dengan biaya yang fantastis. Tjahjo menegaskan pada prinsipnya kepala daerah mendapatkan rumah dinas.

“Lah, dia punya rumah. Ke­pala daerah itu prinsipnya mendapatkan rumah di­nas. Kalau tidak punya rumah di­nas, di­nomenklatur anggarannya itu apakah bisa dianggarkan penggantian mengontrak ru­mah atau menyewa rumah? Seharusnya bisa,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama dia belum mempunyai rumah, maka bisa tinggal di hotel selama belum tersedia rumah dinas.

“Selama dia belum ada mo­bil dinas, sewa menggunakan APBD. Kalau itu boleh. Bukan korupsi,” katanya.

Namun untuk nominal, Tjahjo mengaku ada aturan khu­sus mengenai hal itu.

“Tapi kalau untuk petahana enggak boleh. Tapi kalau dia masih menjabat, dianggarkan, sepanjang belum ada rumah dinas, its okay. Kalau sudah ada rumah dinas, dia masih ngontrak hotel, atau nyewa rumah mewah minta anggaran ya enggak boleh,” tegasnya.

Oleh karena itu untuk ka­sus Pasha, Mendagri sedang mengecek ke lapangan. Menurut dia, hampir selu­ruh kepala daerah telah me­miliki jatah rumah dinas.

“Lagi dicek. Masalahnya, menurut saya seluruh kepala daerah sudah punya rumah dinas, seingat saya loh ya. Kalau kepala daerah sampai tidak punya rumah dinas itu enggak mungkin,” tukasnya.

Sedangkan untuk pimpinan DPRD saja kata dia, diberikan biaya perumahan.

“Karena DPRD saja, pim­pinan DPRD saja yang tidak ada rumah dinas kita ka­­sih biaya peruma­han, yang eng­gak ada mobil kita kasih biaya transportasi,” kata Tjahjo.
(ant)

Close Ads X
Close Ads X