KPU: Prabowo Tidak Mengundurkan Diri

Jakarta | Jurnal Asia
Pembacaan surat oleh ketua tim saksi nomor urut 1, Rambe K Zaman, terkait sikap Prabowo Subianto yang menarik diri dari Pilpres 2014 masih menyisakan tanya. Komisioner KPU Ida Budhiarti menilai sikap Prabowo tersebut bukan lah mengundurkan diri dari kontestasi Pilpres 2014.
“Jadi surat yang disampaikan Bapak Prabowo kepada KPU pada saat rekapitulasi tanggal 22 Juli itu, yang kami pahami, pertama beliau itu menarik diri dari proses rekapitulasi, jadi berbeda pernyataan sikap untuk tidak ikut pada proses akhir kegiatan rekapitulasi dengan mengundurkan diri,” ujar Ida saat ditemui wartawan di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (23/7).
Ida mengungkapkan itu merupakan sikap politik dari pasangan cawapres Hatta Rajasa untuk memilih tidak mengikutsertakan saksinya saat proses rekapitulasi tahap akhir. Apakah ada sanksinya?
“Nggak ada, itu kan bukan terkait tindakan pidana pemilu. Beliau itu hanya menyatakan tidak mengikuti proses rekapitulasi yang suratnya disampaikan itu kita sudah menjelang tahap akhir rekap. Memutuskan untuk tidak mengikuti sampai tahap akhir,” lanjutnya.  “Yang kami pahami dari surat beliau secara eksplisit itu beliau menarik diri dari proses rekap, itu eksplisit, atau dengan bahasa lain beliau tidak mengikuti tahap akhir rekap itu,” pungkas Ida. Sebagaimana diketahui, rekapitulasi nasional di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (22/7) diwarnai aksi walk out. Setelah Prabowo Subianto di Rumah Polonia menyampaikan penolakan proses Pilpres, saksi pasangan nomor 1 pun keluar dari ruangan. (Dtc)

Close Ads X
Close Ads X