Kibarkan Bendera Empat Hari

Anak-anak menghormat bendera Merah Putih setelah dipasang warga bersama personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 121 Macan Kumbang di Kampung Ampas, Kabupaten Keerom, Papua, Senin (13/8). Warga dan Satgas Pamtas RI PNG Yonif 121/MK pos Ampas bersama-sama berpartisipasi untuk menyambut HUT ke-73 RI. ANTARA FOTO/Indrayadi TH/kye/18

Sambut Hut ke-73 RI

Medan | Jurnal Asia

Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi meminta kepada seluruh warga agar me­ngibarkan bendera Merah Putih satu tiang se­lama lima hari, terhitung mulai 14 hingga 18 Agustus. Pengibaran bendera ini dilakukan da­lam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Re­publik Indonesia ke-73 Tahun 2018 yang jatuh, Jumat (17/8).

Mantan Wakil Wali Kota dan Sekda Kota itu me­nyebutkan, pengibaran bendera dilakukan di depan rumah seluruh warga mulai pukul 06.00-18.00 WIB. “Saya harap sekali agar seluruh warga Kota Medan dapat melaksanakannya,” kata Wali Kota, Senin (13/8).

Kemudian Wali Kota juga menginstruksikan kepada seluruh camat agar memerintahkan lurah dan kepala lingkungan yang ada di wilayah kerjanya masing-masing agar menyebarluaskan informasi pengibaran bendera Merah Putih kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat mengetahuinya sehingga dapat melaksanakannya.

Selain itu tambah Wali Kota lagi, para camat diminta juga untuk memantau pengumuman pengibaran bendera serta pelaksanaannnya di lapangan. “Laporkan hasil pemantauan yang dilakukan langsung kepada saya!” tegasnya..

Tidak hanya depan rumah warga, kata Wali Kota, pengibaran bendera Merah Putih juga dilakukan di depan kantor instansi pemerintah/swasta, TNI/Polri, perusahaan negara mau­pun swasta, perguruan tinggi, se­kolah-sekolah serta toko-toko. (put)

Close Ads X
Close Ads X