Kemendikbud Buka Pendaftaran Relawan, Komisi X Minta APD Harus Cukup

Anggota komisi X DPR RI Sofyan Tan.Ist

Medan | Jurnal Asia
Komisi X DPR RI meminta kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem yang membuka pendaftaran relawan dari mahasiswa tingkat akhir kedokteran maupun kesehatan untuk penanganan Covid-19 harus dilengkapi dengan Standard Operational Procedure (SOP) yang tepat sehingga tidak menimbulkan korban baru.

Anggota komisi X DPR RI Sofyan Tan mengatakan, salah satu SOP yang harus disiapkan dengan baik adalah ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD).

Baca Juga : Waspada Covid-19, Umat Buddha Diimbau Lakukan Sembahyang Cheng Beng di Rumah

“APD itu wajib disediakan dalam jumlah yang cukup, jangan anak-anak muda ini menjadi korban. Dan mas menteri sudah mengiyakan,” ujarnya di Medan, Rabu (25/3/2020).

Selain itu kata Sofyan, pihaknya juga meminta agar para relawan muda tersebut tidak bersentuhan langsung dengan pasien, tetapi cukup menangani komunikasi saja.

Baca Juga : Tim Pemburu Preman Seser Pajak MMTC, Medan Mall, dan Center Point! 25 Orang Diamankan

“Nah, kalau pun nanti harus berhadapan dengan pasien, APDnya harus tercukupi sebagai jaminan,” tandasnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diketahui mulai membuka pendaftaran relawan penanggulangan Covid-19 bagi mahasiswa tingkat akhir kedokteran dan jurusan kesehatan lainnya mulai hari ini, Selasa (24/3/2020).(nty)

 

Close Ads X
Close Ads X