Kabar Harga Rokok Naik yang Beredar di Medsos Ternyata Hoax

 

Berbagai jenis rokok yang dijual di eceran. Aribowo

Jakarta | Jurnal Asia
Pemerintah bakal menaikkan cukai rokok sebesar 23% mulai tahun 2020. Sehingga, harga jual eceran (HJE) rokok naik 35%.

Kendati akan naik tahun depan, sudah beredar di media sosial (medsos) harga rokok yang naik. Kabar ini menjadi viral disebarkan lewat pesan grup WhatsApp.

Adapun rincian harga rokok yang diklaim dari ketetapan pemerintah dan beredar di grup-grup aplikasi pesan singkat Whatsapp sebagai berikut:

1. Marlboro Merah Rp 51.800

2. Marlboro Light Rp 48.500

3. Marlboro Menthol Rp 48.800

4. Marlboro Black Menthol Rp 51.200

5. Marlboro Ice Blast Rp 52.500

6. Dunhill Merah Rp.50 800

7. Dunhill Mild Rp 48.200

8. Dunhill Menthol Rp 50.200

9. Lucky Strike Filter Rp 43.800

10. Lucky Strike Light Rp 42.800

11. Country Merah Rp 42.800

12. Country Light Rp 42 200

13. Pall Mall Filter Rp 42.500

14. Pall Mall Light Rp 43.800

15. Pall Mall Light Menthol Rp 43.800

16. Djarum Super 16 Rp 39.500

17. Djarum MLD Rp.40 500

18. Djarum Black Rp.38 800

19. Djarum Black Menthol Rp 39.200

20. Djarum 76 Rp 32.800

21. Djarum Clavo Filter Rp 36.200

22. Djarum Clavo Kretek Rp 34.800

23. LA Light Rp 38.800

24. LA Menthol Rp 39.500

25. LA Light Ice Rp 40.800

26. LA Bold Rp 40.200

27. Gudang Garam Filter Rp 40.500

28. Gudang Garam Signature Rp 42.200

29. Gudang Garam Signature Mild Rp 40.800

30. GG Mild Rp 40.500

31. Gudang Garam Surya 16 Rp 42.400

32. Gudang Garam Surya Exclusive Rp 44.800

33. Gudang Garam International Rp 40.200

34. Surya Pro Mild Rp 38.800

35. Sampoerna Mild Rp 48.800

36. Sampoerna Menthol Rp 47.500

37. U Mild Rp 35.800

38. Class Mild Rp 42.500

39. Star Mild Rp 40.800

40. Star Mild Menthol Rp 42.500

41. Dji Sam Soe Magnum Filter Rp 45.500

42. Dji Sam Soe Magnum Blue Rp 45.200

Dilansir jurnalasia.com lewat laman detik.com, Direktur HM Sampoerna Troy Modlin mengungkapkan, pihaknya masih menunggu ketetapan naiknya cukai rokok dari pemerintah. Pasalnya, angka 23% tersebut merupakan tarif kenaikan rata-rata.

“Terkait dengan kenaikan tarif cukai dan harga jual eceran rokok tahun 2020, kami masih menunggu rincian kebijakan cukai secara resmi dikeluarkan,” ujar Troy, Jumat (4/10/2019).

Saat ini, Troy mengatakan, HM Sampoerna masih berupaya mengelola dampak dari kenaikan cukai rokok tersebut.

“Saat ini, kami sedang berupaya menentukan bagaimana mengelola dampak dari kenaikan tersebut pada tahun depan,” kata dia.

Troy juga menyinggung soal informasi yang viral terkait harga-harga 42 jenis rokok dari merek yang berbeda setelah cukai naik. Ia menegaskan, informasi yang viral di grup-grup aplikasi pesan singkat Whatsapp tersebut adalah hoax.

“PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) menyatakan bahwa daftar harga rokok yang beredar melalui pesan singkat terkait produk-produk kami adalah informasi tidak benar yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.(wo/detik)

Close Ads X
Close Ads X