Gaji Densus Tipikor Polri Fantastis, Tito Pastikan Polisi Tetap Solid

Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian (kiri) didampingi Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (tengah) dan Kabaharkam Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10). RDPU tersebut membahas koordinasi Polri dengan penegak hukum lainnya, pembentukan densus tipikor serta penanganan sejumlah kasus seperti terorisme, korupsi dan narkotika. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/17.

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menginginkan personel Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi mendapat gaji yang setara nilainya dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski demikian, Tito memastikan bahwa hal itu tidak akan mengganggu soliditas internal kepolisian. Malahan, menurut Tito, hal itu justru akan memacu anggota kepolisian untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya sebagai aparat penegak hukum.

“Enggak apa-apa karena nanti ada sistem rekrutmennya, nanti ada rekrutmen yang khusus,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/10).

Menurut Tito, adanya perbedaan gaji dengan satuan kepolisian lainnya merupakan hal yang wajar.

Sebab, nantinya penyidik kepolisian yang bergabung dalam Densus Tipikor akan melalui proses rekrutmen yang ketat.

“Ada assessment sama seperti KPK. Ada assessment dalam rangka rekrutmen sehingga yang dipilih adalah betul-betul memiliki integritas dan komitmen kepada tugasnya,” kata Tito. “Wajar juga kalau mereka yang lulus mendapatkan privilege (keistimewaan) untuk mendapat sistem penggajian lebih dari yang lain,” ujar dia.

Densus Tipikor rencananya akan dijalankan oleh 3.560 polisi. Tito sebelumnya juga menyatakan keinginan agar sistem anggaran Densus Tipikor sama seperti KPK, yakni menggunakan sistem at cost, bukan sistem indeks seperti saat ini.

Adapun sistem at cost adalah sistem berdasarkan anggaran yang dibayarkan berdasarkan kebutuhan.

Nantinya, Densus Tipikor akan dipimpin seorang perwira bintang dua. Kepala Densus akan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.

Densus Tipikor tersebut akan dibagi kepada tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).

Adapun anggaran untuk mem­bentuk Densus Tipikor mencapai sekitar Rp 2,6 triliun. Tito merinci, anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar, dan belanja modal Rp 1,55 triliun. (kcm)

Close Ads X
Close Ads X