BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Antar Instansi | Gelar Forum Kepatuhan Badan Usaha Semester I

Tanjung Balai – BPJS Kesehatan me­nye­leng­garakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan semester I tingkat kabupaten/kota untuk Kabupaten Asahan dan Batu Bara, Rabu (21/6). Forum ini merupakan sarana komunikasi dan koordinasi untuk evaluasi pelaksanaan kegiatan pengawasan dan kepatuhan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga BPJS. Tujuan diadakannya forum ini adalah :

Tercapainya komunikasi yang baik dengan para pihak pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program BPJS Kesehatan, meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerjasama yang strategis.

Tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung tiga aspek penting, yakni perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi nasional serta peningkatan kualitas pelayanan.

Tercapainya sosialisasi program Jaminan Kesehatan-BPJS Kesehatan demi tercapainya universal coverage

Bertempat di Ritz Cafe Kisaran, peserta dalam forum tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara sebagai perwakilan ketua forum, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai sebagai Sekretaris Forum Kasie Datun Kejaksaan Negeri Asahan, Kasie Datun Kejaksaan Negeri Batu Bara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Asahan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kab. Batu Bara, Staf Dinas Tenaga Kerja Kab. Asahan, Staf Dinas Ketenagakerjaan Kab. Batu Bara, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kab. Batu Bara, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kab. Asahan, Kepala BPJS Kesehatan KLOK Asahan dan Batu Bara, Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai serta Anggota Adhoc Kab. Asahan dan Kab. Batu Bara.

Acara Forum Kepatuhan yang dirangkai dengan buka puasa bersama dan silaturahmi ini, dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Eko Adhyaksono SH. Beliau memiliki harapan untuk output forum tersebut “semoga hasil atau keputusan forum ini bisa dilaksanakan oleh semua pihak yang kita ajak kerjasama dalam kepatuhan Badan Usaha“.

Dalam forum yang dimulai pada pukul 17.00 – 20.00 WIB ini, dibahas tentang strategi yang disiapkan dalam rangka peningkatan cakupan kepesertaan, pembayaran iuran oleh Badan Usaha dan kepatuhan pemberian data yang benar oleh Badan Usaha yaitu dengan cara memperkuat sinergi antar instansi dalam hal ini BPJS Kesehatan-Kejaksaan-Dinas Tenaga Kerja yang mana telah diperkuat dengan MoU di 5 kab/kota wilayah kerja Cabang Tanjungbalai.

“Intinya strategi kita disini ialah meningkatkan kerjasama semua instansi untuk meningkatkan kepatuhan Badan Usaha” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai.

“Kejaksaan meningkatkan fungsinya untuk menindaklanjuti Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Kesehatan tentang Badan Usaha yang tidak patuh, sedangkan Disnaker salah satunya adalah penguatan fungsi dalam peningkatan kesadaran dan kepatuhan pemberi kerja untuk memenuhi kewajibannya” tambah Nur Eva.

Untuk lanjutan forum semester pertama ini, akan dilakukan di 3 Kabupaten/Kota lain yakni Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Tanjungbalai. Sedangkan untuk follow up forum kepatuhan di semester kedua nanti akan direncanakan untuk dilakukan evaluasi pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan dalam rangka peningkatan cakupan kepesertaan, pembayaran iuran oleh Badan Usaha dan kepatuhan pemberian data yang benar oleh Badan Usaha” ungkap Nur Eva Parindury seraya menutup forum tersebut. (put)

Close Ads X
Close Ads X