Bawa Paket 5 Kilogram Ganj, Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Dibekuk

Deliserdang | Jurnal Asia
Percobaan untuk menye­lundup­kan narkoba lagi-lagi terjadi di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut. Kali ini, seorang pria kedapatan lalu dibekuk karena membawa paket ganja seberat 5 kg.
“Pria itu berinisial HP (38), warga Medan,” kata Pelaksana Tugas Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, Kamis (9/6).

Wisnu menyatakan, calon penumpang Nam Air dengan nomor penerbangan IM 9035 tujuan Batam itu diamankan tepatnya di sentralisasi security check point Kamis sore sekitar pukul 15.35 WIB.
Saat dalam pemeriksaan di X-ray, barang bawaan HP ter­dapat ganja.

Tak lama ke­­mudian, ia dibekuk pe­tugas bagian keamanan di Ban­dara Kualanamu. Dalam pe­meriksaan, ganja tersebut diketahui seberat 5 kilogram. Setelah itu, HP pun diserahkan ke Polres Deliserdang. “Kita serahkan (ke pihak kepolisian) untuk diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku,” tutup Wisnu. (dtc)

Close Ads X
Close Ads X