Deliserdang | Jurnal Asia
Percobaan untuk menyelundupkan narkoba lagi-lagi terjadi di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut. Kali ini, seorang pria kedapatan lalu dibekuk karena membawa paket ganja seberat 5 kg.
“Pria itu berinisial HP (38), warga Medan,” kata Pelaksana Tugas Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, Kamis (9/6).
Wisnu menyatakan, calon penumpang Nam Air dengan nomor penerbangan IM 9035 tujuan Batam itu diamankan tepatnya di sentralisasi security check point Kamis sore sekitar pukul 15.35 WIB.
Saat dalam pemeriksaan di X-ray, barang bawaan HP terdapat ganja.
Tak lama kemudian, ia dibekuk petugas bagian keamanan di Bandara Kualanamu. Dalam pemeriksaan, ganja tersebut diketahui seberat 5 kilogram. Setelah itu, HP pun diserahkan ke Polres Deliserdang. “Kita serahkan (ke pihak kepolisian) untuk diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku,” tutup Wisnu. (dtc)