Usai Beli Sabu di Tuntungan, 2 Imigran Myanmar Ditangkap Polisi

Medan | Jurnal Asia
Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru membekuk dua orang imigran asal Myanmar atas kasus narkoba jenis sabu sabu, Kamis (15/8/2019) kemarin.

Kedua warga negara asing yang diamankan yakni M Sopian Alam (31), dan Syaifulla (27). Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,20 gram, 1 kaca pirex, 1 jarum suntik, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 5040 AHZ.

“Keduanya diamankan di Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang, atas kasus narkoba jenis sabu sabu,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, Jumat (16/8/2019).

Penangkapan ini, dikatakannya, bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada dua orang asing yang membawa narkoba.

“Pada saat pelaku kita geledah, salah seorang pelaku bernama Sayifulla langsung membuang satu plastik kecil warna putih les merah yang berisikan sabu sabu, satu Buah Jarum dan satu buah kaca pirek,” kata Martuasah.

Atas penemuan barang bukti tersebut, kedua pengungsi tersebut lalu dibawa ke Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ia mengatakan dari pemeriksaan diketahui keduanya baru saja membeli narkoba di kawasan Jalan Namo Gajah Medan Tuntungan.

“Rencananya sabu sabu tersebut mau dipakai bersama-sama di Hotel Pelangi Jalan Jamin Ginting,” pungkasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X