Terlilit Utang Sewa Rumah dan Kredit, Driver Ojol Nyambi Jadi Penjambret di Teladan

 

Tersangka penjambret yang ditangkap. Ist

Medan | Jurnal Asia
Seorang pelaku penjambretan tas wanita yang beraksi di Jalan Karya Bakti Kelurahan Teladan Barat Kecamatan Medan Kota dibekuk polisi, Senin (20/1/2020).

Tersangka bernama Viky Hadi (30) yang seharinya bekerja sebagai ojek online ditangkap petugas Polsek Medan Kota setelah perbuatannya terekam kamera CCTV (Close Circuit Television).

“Tersangka menjambret tas korban Lili Yanti (43) yang berisi uang, handphone di Jalan Karya Bakti, Jumat (3/1/2020) malam,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin.

Pihaknya yang menerima laporan korban selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelakunya. “Selanjutnya personel melakukan penangkapan terhadap tersangka di seputaran rumahnya Jalan Pelajar Timur Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai,” jelasnya.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 unit sepedamotor Honda Vario BK 3530 AIY yang dipakai untuk beraksi dan sisa uang korban sebesar Rp12,5 Juta.

“Tersangka mengakui dan khilaf melakukan pencurian terhadap barang milik korban di karenakan terlilit hutang sewa rumah dan kredit,” kata Ainul.

Selanjutnya petugas memboyong tersangka dan barang bukti di boyong ke Polsek Medan Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (wo)

Close Ads X
Close Ads X