Terkait ‘Kelas Siluman’ Komisi B: Jangan Korbankan Siswa Sisipan

Medan | Jurnal Asia
Sekretaris Komisi B DPRD Ko­ta Me­­dan Bahrumsyah SH meminta dalam penyelesaian masalah ‘kelas siluman’ (penyisipan) yang terjadi pada delapan sekolah SMA di Kota Medan, agar tidak sampai mengorbankan siswa karena kebijakan yang salah dari sekolah maupun Dinas Pendidikan itu sendiri.

“Kebijakan ‘kelas siluman’ adalah hal yang salah, jadi harus dievaluasi. Tapi kita sarankan jangan sampai anak-anak (siswa yang masuk sebagai sisipan) jadi korbannya,”kata Bahrumsyah, di ruang Komisi B DPRD Medan, Senin (31/8).

Artinya, kata politisi PAN ini, harus ada dasar hukumnya terlebih dahulu dalam mem­perhatikan para siswa sisipan ini. Harus ada persoalan bijak membahasnya, terutama kepada Dinas Pendidikan, apakah para siswa tersebut terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan berda­sarkan jumlah rom­bongan belajar (Rombel) ikut memenuhi ketentuan 40 orang siswa per kelasnya.

“Itu yang harus kita perta­nyakan pada Kadisdik Medan, Marasutan Siregar. Apa anak-anan itu terdaftar? Saran kita jangan sampai tidak, itu yang harus dipastikan,”papar Bahrum.
Dikatakannya, terungkapnya kelas-kelas siluman yang dite­mukan di delapan sekolah SMA di Kota Medan, paling tidak harus diungkap juga sejauh mana peran Kadisdik.”Karena yang saya tahu, dia (Marasutan) telah perintahkan kepala-kepala sekolah untuk tidak menambah kelas. Ternyata kepala-kepala sekolah perempuan lah yang mematuhi itu,”ungkapnya.

Bahrum dalam kesempatan itu juga menyatakan sikap kece­wanya terhadap hasil temuan inspektorat yang secara internal, sesungguhnya bertugas dalam fungsi kontrol pada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Katakan hari ini ada yang salah pada kebijakan dan tugas dari panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ta­hun 2015. Sekarang, mana inspektorat? Apa sikapnya? Apa hasil temuannya? Katanya sudah datangi sekolah-sekolah itu. Sebagai pengawas apa kesimpulannya?” kata Bahrum.

Untuk itulah, selaku Sekre­taris Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah bersama Komisi B lainnya akan segera menjad­walkan pemanggilan terhadap inspektorat atas jalinan komit­mennya sebagai pengawas inter­nal terhadap permasalahan PPDB tahun 2015 ini.

Sebelumnya, secara terpisah anggota Komisi B DPRD Medan, Jumadi memastikan Komisi B akan melakukan kunjungan langsung terhadap kedelapan sekolah terkait kelas siluman di dalamnya. Artinya ada upaya bersama membuktikan kebijakan yang salah yag dilakukan Dinas Pendidikan Kota Medan dan melibatkan sekolah.

“Kita akan kunjungi delapan sekolah yang diungkap Mara­sutan (Kadisdik Medan). Kita akan menyikapi secara langsung atas berdirinya kelas siluman itu,”kata anggota Fraksi PKS Medan ini.(mag-01)

Close Ads X
Close Ads X