Medan | Jurnal Asia
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan Bahrumsyah SH meminta dalam penyelesaian masalah ‘kelas siluman’ (penyisipan) yang terjadi pada delapan sekolah SMA di Kota Medan, agar tidak sampai mengorbankan siswa karena kebijakan yang salah dari sekolah maupun Dinas Pendidikan itu sendiri.
“Kebijakan ‘kelas siluman’ adalah hal yang salah, jadi harus dievaluasi. Tapi kita sarankan jangan sampai anak-anak (siswa yang masuk sebagai sisipan) jadi korbannya,”kata Bahrumsyah, di ruang Komisi B DPRD Medan, Senin (31/8).
Artinya, kata politisi PAN ini, harus ada dasar hukumnya terlebih dahulu dalam memperhatikan para siswa sisipan ini. Harus ada persoalan bijak membahasnya, terutama kepada Dinas Pendidikan, apakah para siswa tersebut terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan berdasarkan jumlah rombongan belajar (Rombel) ikut memenuhi ketentuan 40 orang siswa per kelasnya.
“Itu yang harus kita pertanyakan pada Kadisdik Medan, Marasutan Siregar. Apa anak-anan itu terdaftar? Saran kita jangan sampai tidak, itu yang harus dipastikan,”papar Bahrum.
Dikatakannya, terungkapnya kelas-kelas siluman yang ditemukan di delapan sekolah SMA di Kota Medan, paling tidak harus diungkap juga sejauh mana peran Kadisdik.”Karena yang saya tahu, dia (Marasutan) telah perintahkan kepala-kepala sekolah untuk tidak menambah kelas. Ternyata kepala-kepala sekolah perempuan lah yang mematuhi itu,”ungkapnya.
Bahrum dalam kesempatan itu juga menyatakan sikap kecewanya terhadap hasil temuan inspektorat yang secara internal, sesungguhnya bertugas dalam fungsi kontrol pada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Katakan hari ini ada yang salah pada kebijakan dan tugas dari panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2015. Sekarang, mana inspektorat? Apa sikapnya? Apa hasil temuannya? Katanya sudah datangi sekolah-sekolah itu. Sebagai pengawas apa kesimpulannya?” kata Bahrum.
Untuk itulah, selaku Sekretaris Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah bersama Komisi B lainnya akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap inspektorat atas jalinan komitmennya sebagai pengawas internal terhadap permasalahan PPDB tahun 2015 ini.
Sebelumnya, secara terpisah anggota Komisi B DPRD Medan, Jumadi memastikan Komisi B akan melakukan kunjungan langsung terhadap kedelapan sekolah terkait kelas siluman di dalamnya. Artinya ada upaya bersama membuktikan kebijakan yang salah yag dilakukan Dinas Pendidikan Kota Medan dan melibatkan sekolah.
“Kita akan kunjungi delapan sekolah yang diungkap Marasutan (Kadisdik Medan). Kita akan menyikapi secara langsung atas berdirinya kelas siluman itu,”kata anggota Fraksi PKS Medan ini.(mag-01)