Terhitung 2 April 2020, Kapasitas Penumpang KAI Hanya 50%

Penerapan physical distancing di kereta api.Ist

Medan | Jurnal Asia
Terhitung mulai 2 April 2020, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Divre I Sumatera Utara (Sumut) melakukan pembatasan kapasitas perjalanan kereta api jarak menengah hanya tinggal 50 %. Upaya ini untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

“Mulai 2 April 2020, KAI Divre I Sumut menerapkan pembatasan kapasitas penumpang untuk kereta api jarak menengah menjadi hanya 50 persen dari kapasitas tempat duduk secara keseluruhan,” kata Vice Presiden PT KAI, Divre Wilayah I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat, Jumat (3/4/2020).

Baca Juga : Per 3 April, Jumlah Positif Covid-19 di Sumut Berjumlah 36 Orang

Di dalam kereta api jarak menengah, kata Daniel, pihaknya akan melakukan upaya-upaya untuk mendukung penerapan physical distancing. Di mana, di atas kereta api dan stasiun-stasiun kereta api sudah diberlakukan penerapan pishycal distancing dan sosial distancing.

Nantinya, kata dia, akan ada petugas KA yang mengatur jarak satu penumpang dengan penumpang lainnya. Minimal jarak penumpang satu dengan lainnya satu meter. Jika ada penumpang yang berdekatan, petugas KA akan memindahkannya.

“Akan ada petugas KA yang mengawasi. Di Divre I Sumatera Utara sendiri, kereta api yang terdampak virus Corona seperti, kereta api Sribilah, kereta api Putri Deli dan kereta api Siantar Ekspres,” terangnya.

Ia menambahkan, upaya lain untuk mencegah penyebaran virus corona, saat ini pengurangan jumlah perjalanan kereta api per hari. Untuk perjalanan kereta api jarak menengah dan lokal sebanyak 20 perjalanan dari 52 perjalanan dan 32 perjalanan kereta api perhari yang masih beroperasi.(nty)

 

Close Ads X
Close Ads X