Medan – Gubenur Sumatera Utara HT Erry Nuradi dan 14 kabupaten/kota se- Sumatera Utara menandatangani Nota Kesepakatan bersama implementasi E Government Pemko Surabaya dan Pelayanan Perizinan Terpadu Berbasis Elektronik Kabupaten Sidoarjo, Rabu (28/9). Penandatanganan itu disaksikan Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata di Gedung Balai Kota.
Selain 14 kabupaten/kota se-Sumatera Utara, total keseluruhan ada 39 kabupaten/kota dari lima provinsi yang ikut melakukan penandatanganan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Selain itu beberapa provinsi yaitu Jawa Tengah, Gorontalo, Sumatera Barat dan Sulawesi Tengah juga ikut dalam MoU, sementara Pemprov Sumatera Utara sudah melakukan MoU pada bulan 24 Mei silam.
Erry Nuradi mengharapkan MoU tersebut bisa diimplementasikan di 14 daerah terlebih para kepala daerah tersebut adalah hasil Pilkada Desember lalu, sehingga masih memiliki waktu lima tahun untuk melakukan perubahan.
“Hari ini kita merasa mendapat energi baru, kehadirian bupati walikota di sini mudah-mudahan bisa melahirkan Risma-Risma di daerah lain,” ujar Erry yang didapuk memberi sambutan mewakili lima gubernur yang hadir.
Dia meminta 14 kabupaten/kota bisa memanfkan sebaiknya kerjasama untuk memberi perubahan di Sumut. “Mudah-mudahan ini bisa menambah semangat. Saya yakin bupati dan walikota nampu menerapkan E- Government dan Pelayanan Perizinan Terpadu Berbasis Elektronik di daerah masing-masing,” sebut Erry.
Keempatbelas daerah itu adalah Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhan Batu, Humbang Hasundutan, Sibolga, Tapanuli Selatan, Binjai, Tanjung Balai, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Kota Medan, Tapanuli Utara, Karo, Deliserdang dan Kota Pematang Siantar.
Kesepakatan bersama untuk implemetasi E government dilaksanakan antara Pemko Surabaya dalam hal ini Walikota Tri Risma Harini dan Pelayanan Perizinan Terpadu Berbasis Elektronik oleh Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Menurut Alexander Marwata, penerapan E-Government ala Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah terbukti bisa mencegah korupsi dan melakukan penghematan uang negara serta meningkatkan pelayanan.
“Kita bisa memetakan masalah korupsi itu dari penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa serta perizinan dan kita belajar dari Surabaya dan Sidoarjo yang telah memiliki aplikasi berbasis elektronik,” kata Alexander Marwata.
Menurut Alexander Marwata, dengan MoU ini selanjutnya aplikasi e-Government milik Pemerintah Kota Surabaya dan Sidoarjo bisa dicopy dan diaplikasikan di daerah-daerah. Sementara itu, Tri Rismaharini, Walikota Surabaya mengapresiasi langkah KPK yang membawa para kepala daerah untuk bisa mencontoh e-Government miliknya. “Bagaimana mengembangkan apa yang telah dilakukan Surabaya, saya senang semakin banya daerah lain menggunakan saya kira Indonesia akan lebih cepat sejahteranya,” kata Risma.
(andri/rel)