Sepuluh WN Bangladesh Dideportasi

Medan – Sebanyak 10 Warga Negara Asing (WNA) Bangladesh yang diamankan dari Hotel Amanah, Medan Maimun kini telah dideportasi ke negaranya oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Rabu (24/8) kemarin.

“Kita menduga mereka akan ke Malaysia melalui jalur ‘tikus’, sehingga mereka kita deportasi ke negaranya,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Khusus Medan, Lilik Bambang Lestari melalui Kasi penindakan Bid Wasdakim, Mydran Dylan kepada wartawan, Jumat (26/8)

Dirinya menyebutkan, kesepuluh WNA Bangladesh masing-masing, Tahair (35), Hossain (23), Rahman (31), Rahmin (32), Mia (28), Pappu (23), Hossain (24),‎Islam (22), Sultan (28) dan Robin Hossain (22), tersebut dipulangkan ke negaranya karena diduga akan melanjutkan perjalanan ke Malaysia tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).

Ditambahkannya, selain dideportasi ke negara asal, kesepuluh WNA Bangladesh itu juga masuk daftar tangkal ke Indonesia. Mereka tidak diizinkan masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk beberapa bulan ke depan. “Kita memulangkan mereka, karena mereka telah memiliki tiket pulang. Selain dideportasi, mereka juga masuk daftar tangkal,” jelasnya.

Diakui Mydran, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan petugas Wasdakim Kanim Kelas I Khusus Medan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan kesepuluh WNA Bangladesh tersebut. Hanya saja, mereka diduga akan melakukan perjalanan ke Malaysia tanpa melalui TPI.

“Saat diperiksa, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Mereka punya paspor dan tiket pulang-pergi. Namun, kita menduga mereka akan ke Malaysia tanpa melalui TPI dan bekerja disana. Modusnya sama seperti beberapa WNA Bangladesh yang pernah kita amankan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas Polsek Medan Kota menangkap 10 orang warga negara Bangladesh dari kamar Hotel Amanah di Jalan Siabung, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/8) lalu. Mereka ditangkap karena diduga masuk ke Indonesia untuk tujuan yang ilegal.

Kanit Intel Polsekta Medan Kota, AKP Cahyadi menjelaskan, penangkapan terhadap imigran asal Bangladesh ini merupakan tindaklanjut atas informasi dari masyarakat yang resah dengan banyaknya imigran di lingkungan mereka. (mag-08)

Close Ads X
Close Ads X