Selama Ops Patuh Toba 31 Orang Tewas

Polisi menghadirkan tersangka BK (49) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pemko Lhokseumawe saat rilis kasus ujaran kebencian (Hate Speech) di Polres Lhokseumawe, Aceh, Selasa (27/3). Tim patroli siber Reserse Kriminal Khusus menangkap BK yang menyiarkan hate speech di media sosial kepada pemerintah dan Polri terkait teroris pasca insiden teror bom di Surabaya. ANTARA FOTO/Rahmad/foc/18.

Medan | Jurnal Asia
Kecelakaan lalu lintas meningkat cukup tajam selama Operasi Patuh Toba 2018. Tercatat, 31 pengendara meninggal dunia di jalan raya selama Operasi yang digelar 26 April hingga 9 Mei di Sumatera Utara.
Bila tidak ada tindakan konkret dari Pemerintah dan Kepolisian untuk menekan angka kecelakaan, diperkirakan angka korban tewas sia sia di Jalan Raya akan terus bertambah. Minimnya pendidikan berlalu lintas bagi masyarakat, ditambah lagi infrastruktur jalan yang buruk menjadi penyebab kecelakaan.
“Tingginya angka kecelakaan tidak bisa dibilangkan salah di Kepolisian, infrastruktur yang layak juga menjadi penting untuk menekan kecelakaan,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Sumut, Padian Adi S Siregar kepada wartawan, Selasa (15/5).
Ia menjelaskan, mestinya Pemerintah harus menanggapi banyaknya korban yang tewas di Jalan Raya, dengan memberikan pemahaman pendidikan berlalu lintas di Jalan Raya.
”Harusnya Pemerintah langsung bersentuhan melalui media, sosialisi tentu pihak kepolisian binmas juga harus berjalan. Kenapa kecelakaan terus meningkat karena
aspek regulasi berlalu lintas tidak begitu baik, sosialisasi mengenai ambang batas kecepatan sangat lemah, begitu juga dengan infrastruktur marka jalan tidak begitu baik,” jelasnya.
Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumut ini juga menyampaikan tindakan pencegahan dengan memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran mengemudi yang aman, harus diutamakan dibanding dengan penegakan hukum.
”Tentunya secara umum opersi patuh Toba tertib berlalu lintas tidak dilakukan secaa menyeluruh, harusnya ada upaya persuasif,” ungkap Padian.
“Di satu sisi Gakum (Penegakan Hukum) ditegakan dalam konteks waktu tertentu, mestinya setiap pengendara harus tertib berlalu lintas, dan ini tugas Pemerintah untuk terus menyadarkan masyarakat pentingnya keselamatan mengemudi di Jalan Raya, bila ini diabaikan maka korban kecelakaan terus bertambah,” sambungnya.
Diketahui, Sebanyak 31 pengendara tewas akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di Sumatera Utara selama Ops Patuh Toba digelar, 26 April hingga 9 Mei 2018. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 2 orang atau 6,89 persen dibandingkan tahun 2017, sebanyak 29 pengendara yang tewas lakalantas. (bowo/hut)

Close Ads X
Close Ads X