Sekolah Negeri di Medan Marak Pungli, Kadis Pendidikan Marasutan Jangan Cuek

Puluhan siswa berada di kapal motor ketika akan menyeberang ke Kampung Nelayan Belawan, Medan, Sumatra Utara, Jumat (26/8). Kapal motor dan sampan merupakan satu-satunya alat transportasi yang menghantarkan siswa dan warga ke lokasi tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/kye/16
Puluhan siswa berada di kapal motor ketika akan menyeberang ke Kampung Nelayan Belawan, Medan, Sumatra Utara, Jumat (26/8). Kapal motor dan sampan merupakan satu-satunya alat transportasi yang menghantarkan siswa dan warga ke lokasi tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/kye/16

Medan – Akhir-akhir ini semakin banyak laporan terkait maraknya pungutan liar (pungli), yang dibebankan kepada siswa sekolah negeri di Kota Medan. Menyikapi hal tersebut, Walikota Medan segera bertindak tegas dan memerintah kadis Pendidikan untuk melakukan cek lapangan.

Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi marah besar setelah menerima laporan adanya kutipan dan kecurangan dana dari sejumlah sekolah yang ada di Kota Medan. Sebab, tindakan tersebut sangat meresahkan para orang tua maupun wali siswa. Untuk itu Wali Kota minta kepada Kadis Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar segera melakukan penyelidikan guna membuktikan kebenaran laporan tersebut.

“Saya minta Kadis Pendidikan segera melakukan penelitian langsung ke lapangan untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut. Jika saudara menemukannya dan laporan itu benar, segera membuat langkah-langkah penertiban dan memperbaikinya. Saya tidak ingin orang tua maupun wali murid resah!” kata Wali Kota kemarin.

Selanjutnya mantan Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Medan itu, minta kepada pihak sekolah yang melakukan kutipan dan kecurangan dana segera menghentikan aksi tersebut. Sebab, pengutipan yang dilakukan itu tidak dibenarkan dan tak ada payung hukumnya. “Saya minta hentikan segera pengutipan itu jika benar dilakukan!” tegasnya.

Lantas bagaimana dengan oknum sekolah yang terbukti melakukan pengutipan tersebut? Eldin langsung menyatakan siap mengambil tindakan tegas. “Saya tunggu hasil laporan dari Kadis Pendidikan. Apabila ditemukan ada pihak sekolah yang melakukan kutipan dan kecurangan dana, saya akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Terakhir, Eldin mengingatkan Kadis Pendidikan agar benar-benar menjalankan amanah yang ditugaskan kepadanya untuk meningkatkan derajat pendidikan di Kota Medan, sehingga menghasilkan lulusan yang bermutu, berkualitas dan berkarakter. Di samping itu terus melakukan pengawasan di seluruh institusi pendidikan, sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang dapat mencemaskan dunia pendidikan, termasuk keresahan para orang tua siswa.

Adapun laporan yang diterima Wali Kota terkait dengan kutipan yang meresahkan orang tua murid, diantaranya uang seragam sekolah, uang bimbingan belajar (les), uang komite, uang pentas seni (pensi).

Selain kutipan uang, juga diterima laporan terkait kecurangan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), seperti adanya uang pendaftaran (uang insidentil), kutipan membeli map dan fotocopi administrasi, pemaksaan beli seragam dan buku pada saat PPDB.

Serta adanya penjualan kursi oleh pihak sekolah kepada orang tua siswa. Tidak itu saja, Wali kota juga menerima laporan mengenai adanya penyalahgunaan fungsi komite sekolah yang melanggar pasal 196 Peraturan Pemerintah (PP) No.17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Lalu adanya izin dari komite sekolah untuk penerapan kutipan. (put/rel)

Close Ads X
Close Ads X