Satpol PP Batal Relokasi Pasar Timah

Medan | Jurnal Asia

Untuk kesekian kalinya rencana relokasi pedagang Pasar Timah ke lokasi penampungan sementara kembali dibatalkan. Padahal, aparat gabungan dari Satpol PP Kota Medan dan TNI telah bersiaga di sekitar pasar itu sejak pukul 09.00 WIB, Kamis (9/8).

Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Haharap yang juga hadir di sana mengatakan, alasan keamanan menjadi pertimbangan utama dibatalkan relokasi tersebut.

“Tadi kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Wakalporestabes Medan. Kami disarankan untuk menunda relokasi,” katanya.

Pihaknya sendiri belum mengetahui kapan relokasi kembali dilakukan karena menunggu instruksi dari Pemko Medan. Namun, kata dia, pihaknya akan kembali berbicara dengan pedagang untuk mencari solusi terbaik.

“Relokasi tetap dilakukan nanti, tapi bukan dengan cara represif,” jelasnya.
Dikatakannya, hingga kini tindakan prefentif tetap diutamakan agar tidak terjadi bentrok antara petugas dengan pedagang.

“Kami bukan tidak memanusiakan pedagang. Mungkin ada hal-hal teknis yang belum tersambung dengan baik,” ungkapnya.

Sebagai catatan, upaya relokasi pedagang Pasar Timah telah dilakukan beberapa kali. Sebelumnya,

pekan lalu upaya relokasi juga dilakukan, tetapi dibatalkan karena ada penolakan dari pedagang.
“Pedagang tidak mau dipindahkan ke lokasi yang ilegal, tak memiliki IMB dan berdiri di jalur hijau,” tegas M Asril Siregar selaku kuasa hukum pedagang.
(mb/rol)

Close Ads X
Close Ads X