Realisasi Pajak Daerah Kota Medan Capai 90 Persen

Medan – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Zulkarnain Lubis mengatakan, realisasi pajak daerah Kota Medan 2017 sudah mencapai 90,37 persen atau Rp1,258 triliun.

“Hingga 6 Desember 2017 realisasinya sudah 90,37 persen (Rp1,258 triliun) dari target pajak daerah 2017 sebesar Rp1,392 triliun,” kata Zulkarnain, Jumat (8/12).

Menurutnya, realisasi tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 84 persen sampai akhir tahun 2016 lalu. “Oleh karena itu kami optimis bisa terealisasi hingga 100 persen di sisa waktu yang ada ini (sampai akhir 2017),” sebutnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sumber pendapatan pajak daerah tahun ini berasal dari pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, PBB, PPJ, BPHTB dan sebagainya.

“Untuk meningkatkan capaian realisasi tersebut kami terus melakukan pendekatan persuasif dan kami akan terus meningkatkan sosialisasi penyuluhan perpajakan daerah agar kesadaran dan kepatuhan pajak daerah menjadi lebih baik pada masa yang akan datang,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Medan, Hendra DS, mengapresiasi atas realisasi pajak daerah yang diraih oleh Pemko Medan.

“Namun Pemko Medan jangan langsung berpuas diri karena masih banyak dari sektor-sektor lainnya yang belum direalisasikan dan kami berharap target untuk tahun depan bisa lebih besar lagi,” ucapnya.

(anol)

Close Ads X
Close Ads X