Polisi Gerebek Lapak Jual-Beli Narkoba di Kampung Durian, Seorang Pengedar Sabu Dicokok

 

Pengedar narkoba ketika berada di ruang penyidik Sat Narkoba Polrestabes Medan. Ist

Medan | Jurnal Asia
Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah lokasi yang diduga dijadikan lapak jual beli narkoba di Jalan Karantina Gg Sudi Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur. Rabu (19/6/2019).

Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu sabu bernama M Ridwan (47) dengan barang bukti 4 paket sabu seberat 1,12 gram dan timbangan elektrik

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo didampingi Wakasat, Kompol Pardamean Hutahaean kepada wartawan menerangkan, penangkapan ini bermula pada, Rabu 29 Mei 2019 sekira pukul 13.00 WIB petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada transaksi jual beli narkoba di Jalan Karantina Gang Sudi Kelurahan Durian, Kecamata  Medan Timur.

“Atas informasi tersebut, petugas kita melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi tersebut,” ujar Raphael.

Tak berapa lama di intai sambung​ Kasat Narkoba, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi dari masyarakat. Selanjutnya petugas Satres Narkoba membekuk Ridwan dan menggeledah tubuhnya.

“Dari saku celana tersangka disita kotak rokok berisi 4 paket sabu seberat 1,12 gram dan timbangan elektrik. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna diperiksa intensif dan pengembangan selanjutnya,” pungkasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X