Polisi Gerebek Kos-kosan Narkoba di Jl Letda Sudjono

 

Polisi melakukan penggrebekan narkoba. Ist

Medan | Jurnal Asia
Petugas Sat Sabhara Polrestabes Medan menggerebek rumah kos-kosan yang diduga dijadikan lapak sabu dan rumah di Jalan Persaudaraan simpang Gg Sekolah Medan, Rabu (20/11/1019) malam kemarin.

Dari penggerebekan di dua lokasi itu, petugas mengamankan 3 orang yakni AGH (31) warga Jalan Pukat I Medan, HS (30) warga Jalan HM Said, dan MWS (35) warga Jalan Letda Sujono.

Turut diamankan barang bukti 2 bungkus plastik berisi sabu, timbangan kecil berwarna abu abu dan tiga alat hisap sabu (bong). Usai diamankan, nantinya pihak Sabhara akan menyerahkan ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Penggerebekan ini menindaklanjuti Informasi dari masyarakat,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar.

Awalnya polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Persaudaraan, dan mengamankan 3 orang pria dengan barang bukti 3 paket sabu.

Selanjutnya, personel kepolisian bergerak ke Jalan Letda Sudjono dan menggerebek sebuah kos-kosan disana. Alhasil, petugas mengamankan barang bukti 1 timbangan kecil warna silver, 3 alat hisap sabu, dan 1 paket sabu.

“Dari 3 yang diamankan, 2 diserahkan ke Sat Res Narkoba yakni berinisal AGH dan HS karena kedapatan barang bukti. Sedangkan MWS diamankan dulu di Sat Sabhara, karena tidak ditemukan barang bukti,” tandasnya
(wo)

Close Ads X
Close Ads X