Polisi dan Panwas Amankan 6 Timses Caleg Karena Bagikan Handuk dan Kartu Nama

Petugas Polsek Medan Baru dan Panwas menggeledah isi bungkusan berisi kartu nama dan handuk. Ist

Medan | Jurnal Asia
Enam orang tim sukses (Timses) dari Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diamankan petugas Polsek Medan Baru bersama Timsus Money Politik Polrestabes Medan dan Panwas Kecamatan Medan Baru, karena membagikan handuk dan kartu nama.

Informasi dihimpun wartawan adapun keenam orang yang diamankan yaitu Tutik Wulandari (25) warga Jalan Kalpataru Gang Tambah Helvetia Timur (selaku Korlap), Siti Raudah (35) Jalan Gaperta Gang Rukun Medan Helvetia, Maysarah Pronika (42)T warga Jalan H Abdul Manaf Lubis Gang Rukun Medan Helvetia.

Kemudian M Rafizi (19) Tahun, warga Jalan Kalpataru Helvetia Timur, Abdul Fahdi (29) warga Jalan Pws Gang Budiman, serta M Hidayat Nasution (62) warga Jalan Jangka Gang Damai Medan.

Keenam timses tersebut diamankan petugas di Kantor Sekretariat DPD PKS Kota Medan Jalan Sei Beras Kecamatan Medan Baru, Senin (15/4) malam.

“Keenamnya diamankan setelah tim yang datang menemukan bahwa kresek bungkusan itu ternyata berisi handuk dan kartu nama caleg untuk memilih dan menyoblos,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, Selasa (16/4).

Adapun kartu nama caleg tersebut, masing-masing atas nama Sutias Handayani Caleg PKS no urut 2 DPR RI, Hj Ernawaty Ginting Caleg PKS no urut 5 DPRD Provinsi, H Rajuddin Sagala Caleg PKS no urut 2 DPRD Kota Medan, serta Caleg DPD RI no 30 atas nama Muhammad Nuh MSP.

Kapolsek menjelaskan dari Siti Raudah, Maysarah Pronika, Abdul Fahdi, dan Tutik Wulandari disita barang bukti berupa 6 buah handuk beserta 2 lembar kertas brosur atas nama Caleg yang dimasukkan masing-masing kedalam plastik. Barang-barang itu lanjut dia, diterima dari Tutik Wulandari.

Sementara itu, dari M Rafizi Ismail, disita barang bukti berupa 31 lembar brosur atas nama Caleg DPD RI dan 1 buah tas hitam. Selanjutnya, keenam pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Panwaslu Medan Baru, di Jalan Mandolin

“Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik guna tindak lanjut berikutnya,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X