Poldasu Tes Urine Personil

Medan | Jurnal Asia
Kepolisian Daerah Sumut dan jajarannya secara berkala melakukan tes urine kepada para personil kepolisian untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan kepolisian.
“Tes urine dilakukan secara mendadak, berdasarkan waktu yang dinilai tepat bagi pimpinan di Poldasu, Polres atau Polresta masing-masing,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso, Rabu (3/9).
Tetapi, tutur Heru, tes urine yang dilakukan sama sekali tidak terkait dengan penangkapan AKBP Idha Endry Prastiono dan Brigadir MP Harahap atas kepemilikian 6 Kg sabu-sabu di Bandara Kuching, Malaysia beberapa waktu lalu.
“Tes urine yang dilakukan tidak ada hubungannya dengan penangkapan itu, tetapi sudah dilakukan sejak lama secara kontiniu dan dalam waktu-waktu yang ditentukan,” kata dia. Hanya saja, sebutnya, secara umum belum pernah dilaksanakan di Polda Sumut dengan mengumpulkan seluruh anggota di seluruh jajaran.
Menurut Heru, jika saat tes urine didapati ada personil positif menggunakan narkoba, maka akan dikenakan tindakan atau sanksi sesuai hukum yang berlaku. Karena seluruh anggota kepolisian diharamkan terlibat dalam penyalahgunaan bahkan peredaran narkoba.
“Sanksi bisa dilakukan Kapolres atau Kapolresta di setiap wilayah masing-masing. Bisa juga hasil tes urine itu dilaporkan ke Polda untuk ditindaklanjuti Propam,” katanya. Dari hasil pemeriksaan Bid Propam, kata Heru, bisa mengetahui sejauhmana keterlibatan oknum polisi tersebut dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Selain itu, tidak tertutup kemungkinan dari hasil pemeriksaan bisa menguak jaringan peredaran narkoba di Sumut. “Tetapi yang pasti oknum yang positif terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas,” pungkasnya. (bambang nl)

Close Ads X
Close Ads X