Polda Sumut Tembak Kurir 1,9 Kg Sabu di Batubara 

 

Pelaku yang membawa narkoba diamankan polisi. Ist

Medan | Jurnal Asia
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) membekuk seorang kurir narkoba jenis sabu sabu di Jalan Acces Road Inalum, Kecamatan Medang Deras, Kelurahan Durian, Batubara.

Tersangka yang diamankan bernama Eko Setiawan Nurhuda (33) warga Jalan Tanjung Gading Desa Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka Batubara. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti dua bungkus kemasan teh warna merah berisi 1.916,7 gram atau 1,9Kg sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung melalui Kasubdit I AKBP Fadris, Senin (19/8/2019) mengatakan, dalam penangkapan terhadap tersangka, pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka.

“Saat hendak dilakukan pengembangan, pelaku berupaya melarikan diri, sehingga harus diberi tindakan tegas dengan cara menembak kaki sebelah kirinya,” ujarnya.

Fadris menyampaikan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang membawa narkoba melintas di seputaran Inalum, pada Selasa (13/8/2019).

Usai dilumpuhkan, masih dikatakannya, tersangka dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mengobati lukanya.

“Tapi saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X